Opini BPK Dinilai Masih Kredibel di Tengah Kasus Dugaan Suap WTP
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurut Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun secara kelembagaan dinilai masih kredibel di tengah kasus dugaan suap pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2016 Kementerian atau Lembaga (K/L). Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka pejabat BPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
(Baca Juga: Setelah 12 Tahun, BPK Akhirnya Beri Opini WTP untuk LKPP 2016
Sementara itu Misbakhun mengatakan hal itu tidak lantas mencoreng nama BPK begitu saja, lantaran mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara tersebut sudah terbangun dengan baik. "Kalau ada kelemahan itu pasti karena setiap sistem yang dibangun oleh manusia pasti punya kesalahan," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Untuk itu dia meminta Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengingatkan kembali seluruh pejabat dan pegawai BPK disetiap tingkatan di seluruh Indonesia untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga. Maka, harus dilawan pendapat yang hendak dibangun dengan mengatakan bahwa opini hasil audit BPK yang selama ini merupakan indikator kinerja para pengguna keuangan negara, bisa di transaksikan.
"Saya masih pada keyakinan bahwa opini hasil audit BPK memang bagian dari sistem audit yang didasarkan pada program audit dan kertas kerja pemeriksaan yang berbasis pada kinerja keuangan dan kinerja operasional masing-masing lembaga negara yang di audit oleh BPK. Sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel," pungkasnya.
(Baca Juga: Setelah 12 Tahun, BPK Akhirnya Beri Opini WTP untuk LKPP 2016
Sementara itu Misbakhun mengatakan hal itu tidak lantas mencoreng nama BPK begitu saja, lantaran mekanisme yang dibangun, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai supreme auditor keuangan negara tersebut sudah terbangun dengan baik. "Kalau ada kelemahan itu pasti karena setiap sistem yang dibangun oleh manusia pasti punya kesalahan," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Untuk itu dia meminta Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengingatkan kembali seluruh pejabat dan pegawai BPK disetiap tingkatan di seluruh Indonesia untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga. Maka, harus dilawan pendapat yang hendak dibangun dengan mengatakan bahwa opini hasil audit BPK yang selama ini merupakan indikator kinerja para pengguna keuangan negara, bisa di transaksikan.
"Saya masih pada keyakinan bahwa opini hasil audit BPK memang bagian dari sistem audit yang didasarkan pada program audit dan kertas kerja pemeriksaan yang berbasis pada kinerja keuangan dan kinerja operasional masing-masing lembaga negara yang di audit oleh BPK. Sehingga opini yang dihasilkan memang layak dan kredibel," pungkasnya.
(akr)