Perppu AEoI Bakal Untungkan Semua Pihak

Selasa, 30 Mei 2017 - 19:31 WIB
Perppu AEoI Bakal Untungkan...
Perppu AEoI Bakal Untungkan Semua Pihak
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah untuk mengesahkan Perppu tentang keterbukaan perbankan memang masih banyak mendapat tanggapan beragam. Namun ekonom senior dari Creco Consulting Raden Pardede mengungkapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 bisa menguntungkan semua pihak.

Data-data nasabah, lanjutnya, memang akan bisa diakses di dalam dan luar negeri. Maka dimanapun mereka menyimpan uangnya, pemerintah Indonesia akan tahu berkat keterbukaan akses keuangan tersebut.

"Intinya sebenarnya semua akan diuntungkan, jadi dengan pertukaran informasi yang bebas ini, maka data-data dari nasabah bank di Indonesia dan luar negeri, semuanya bisa diakses. Tentu diaksesnya itu bisa positif, bisa negatif," kata dia di Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Saat ini, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat, masih menggodok Perppu tersebut agar nantinya bisa menjadi sebuah undang-undang yang memiliki landasan kuat dalam pelaksanaannya.

"Itu sedang digodok, bagaimana membuat aturan-aturan supaya bisa diakses, terutama terhadap perbankan nasional kita, dimana data itu tetap rahasia untuk dipakai untuk internal pajak," katanya.

Raden menambahkan, jika UU tersebut nantinya terlaksana, maka hendaknya tidak digunakan untuk hal-hal yang menyimpang. Selain itu, bank sebagai tempat untuk menyimpan uang nasabah tersebut harus mampu memegang kepercayaan penuh.

"Jadi (data) bukan untuk dishare kemana-mana. Karena kalau begitu, itu menjadi berbahaya. Karena namanya bisnis perbankan itu adalah bisnis kepercayaan. Kalau nasabahnya tidak percaya dan mereka keluar beramai-ramai, itu namanya bank bisa dirush," katanya.

Oleh karenanya, Raden menyarankan agar pemerintah seyogyanya berhati-hati dalam membuat aturan agar nasabah tetap percaya kepada bank di Indonesia.

"Itu sekarang sedang dibahas juga dan mudah-mudahan itu tetap diperhatikan. Jangan sampai nanti misalnya hackers bisa masuk. Jadi jangan sampai data yang sudah dipunyai, katakanlah diambil oleh pemerintah, Ditjen pajak, jangan juga sampai kemana-mana. Intinya kembali pada bagaimana menjaga kepercayaan nasabah pada perbankan kita," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Laba Sebelum Pajak Naik...
Laba Sebelum Pajak Naik 34,1%, Maybank Indonesia Kantongi Rp1,27 Triliun
Marak Tagihan Pajak...
Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
Mau Pajak Naik? Bongkar...
Mau Pajak Naik? 'Bongkar' Tuh Rahasia Orang-Orang Kaya di Bank
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
23 menit yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
37 menit yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
1 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
1 jam yang lalu
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
1 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved