Perppu AEoI Bakal Untungkan Semua Pihak
Selasa, 30 Mei 2017 - 19:31 WIB
Perppu AEoI Bakal Untungkan Semua Pihak
A
A
A
JAKARTA - Langkah pemerintah untuk mengesahkan Perppu tentang keterbukaan perbankan memang masih banyak mendapat tanggapan beragam. Namun ekonom senior dari Creco Consulting Raden Pardede mengungkapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 bisa menguntungkan semua pihak.
Data-data nasabah, lanjutnya, memang akan bisa diakses di dalam dan luar negeri. Maka dimanapun mereka menyimpan uangnya, pemerintah Indonesia akan tahu berkat keterbukaan akses keuangan tersebut.
"Intinya sebenarnya semua akan diuntungkan, jadi dengan pertukaran informasi yang bebas ini, maka data-data dari nasabah bank di Indonesia dan luar negeri, semuanya bisa diakses. Tentu diaksesnya itu bisa positif, bisa negatif," kata dia di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Saat ini, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat, masih menggodok Perppu tersebut agar nantinya bisa menjadi sebuah undang-undang yang memiliki landasan kuat dalam pelaksanaannya.
"Itu sedang digodok, bagaimana membuat aturan-aturan supaya bisa diakses, terutama terhadap perbankan nasional kita, dimana data itu tetap rahasia untuk dipakai untuk internal pajak," katanya.
Raden menambahkan, jika UU tersebut nantinya terlaksana, maka hendaknya tidak digunakan untuk hal-hal yang menyimpang. Selain itu, bank sebagai tempat untuk menyimpan uang nasabah tersebut harus mampu memegang kepercayaan penuh.
"Jadi (data) bukan untuk dishare kemana-mana. Karena kalau begitu, itu menjadi berbahaya. Karena namanya bisnis perbankan itu adalah bisnis kepercayaan. Kalau nasabahnya tidak percaya dan mereka keluar beramai-ramai, itu namanya bank bisa dirush," katanya.
Oleh karenanya, Raden menyarankan agar pemerintah seyogyanya berhati-hati dalam membuat aturan agar nasabah tetap percaya kepada bank di Indonesia.
"Itu sekarang sedang dibahas juga dan mudah-mudahan itu tetap diperhatikan. Jangan sampai nanti misalnya hackers bisa masuk. Jadi jangan sampai data yang sudah dipunyai, katakanlah diambil oleh pemerintah, Ditjen pajak, jangan juga sampai kemana-mana. Intinya kembali pada bagaimana menjaga kepercayaan nasabah pada perbankan kita," pungkasnya.
Data-data nasabah, lanjutnya, memang akan bisa diakses di dalam dan luar negeri. Maka dimanapun mereka menyimpan uangnya, pemerintah Indonesia akan tahu berkat keterbukaan akses keuangan tersebut.
"Intinya sebenarnya semua akan diuntungkan, jadi dengan pertukaran informasi yang bebas ini, maka data-data dari nasabah bank di Indonesia dan luar negeri, semuanya bisa diakses. Tentu diaksesnya itu bisa positif, bisa negatif," kata dia di Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Saat ini, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat, masih menggodok Perppu tersebut agar nantinya bisa menjadi sebuah undang-undang yang memiliki landasan kuat dalam pelaksanaannya.
"Itu sedang digodok, bagaimana membuat aturan-aturan supaya bisa diakses, terutama terhadap perbankan nasional kita, dimana data itu tetap rahasia untuk dipakai untuk internal pajak," katanya.
Raden menambahkan, jika UU tersebut nantinya terlaksana, maka hendaknya tidak digunakan untuk hal-hal yang menyimpang. Selain itu, bank sebagai tempat untuk menyimpan uang nasabah tersebut harus mampu memegang kepercayaan penuh.
"Jadi (data) bukan untuk dishare kemana-mana. Karena kalau begitu, itu menjadi berbahaya. Karena namanya bisnis perbankan itu adalah bisnis kepercayaan. Kalau nasabahnya tidak percaya dan mereka keluar beramai-ramai, itu namanya bank bisa dirush," katanya.
Oleh karenanya, Raden menyarankan agar pemerintah seyogyanya berhati-hati dalam membuat aturan agar nasabah tetap percaya kepada bank di Indonesia.
"Itu sekarang sedang dibahas juga dan mudah-mudahan itu tetap diperhatikan. Jangan sampai nanti misalnya hackers bisa masuk. Jadi jangan sampai data yang sudah dipunyai, katakanlah diambil oleh pemerintah, Ditjen pajak, jangan juga sampai kemana-mana. Intinya kembali pada bagaimana menjaga kepercayaan nasabah pada perbankan kita," pungkasnya.
(ven)
Lihat Juga :