DPR: KKP Harus Bedakan Kapal Asing dengan Kapal Eks Asing

Jum'at, 02 Juni 2017 - 14:11 WIB
DPR: KKP Harus Bedakan...
DPR: KKP Harus Bedakan Kapal Asing dengan Kapal Eks Asing
A A A
JAKARTA - Keberanian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberantas ilegal fishing patut mendapat acungan jempol. Sayangnya Kementerian yang di komandoi Susi Pudjiastuti ini menyamaratakan kapal asing dengan kapal buatan luar negeri (eks asing) yang murni dikelola swasta nasional, tanpa campur tangan asing.

Anggota DPR RI, Ichsan Firdaus melihat Menteri Susi kurang memahami keadaan di lapangan. Dimana dampak pelarangan terhadap kapal eks asing dinilai akan merugikan dunia perikanan nasional.

"Kita akui kapal illegal fishing masuk ditangkapi, itu benar. Tetapi kemudian kebijakan yang merugikan stakeholder perikanan nasional tidak dipikirkan implikasi dari kebijakannya, ini patut dipertanyakan. Ini

Bu Susi sebenarnya memahami tidak permasalahan di lapangan," ujar Ichsan di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Lebih lanjut, politikus dari Partai Golkar ini juga mendengar bila para stakeholder sudah mencoba untuk melakukan dialog dengan Menteri Susi. Tetapi yang terjadi kabarnya justru monolog bukan dialog.

"Namanya dialog harusnya dua arah, kita dapat laporan dari nelayan dan teman-teman lain, mereka tidak diberi kesempatan memberi masukkan dan solusi yang jelas," ungkapnya.

Ichsan mengatakan biar bagaimanapun, namanya pengusaha perikanan nasional adalah bagian dari stakeholder. Jangan berpikir semua pengusaha perikanan itu buruk. Harus ada kepastian terkait implikasi kebijakan kapal asing. Harus ada keputusan yang jelas, jangan semua di samaratakan.

"Untuk memahami perusahaan perikanan itu tidak boleh dipukul rata. Bagi saya, KKP harus kasih kepastian, kalau ini kebijakannya mengambang. Buat apa bikin kebijakan kalau akhirnya seperti ini (mengambang)," tukasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0834 seconds (0.1#10.140)