Stabilkan Harga, Kemendag Gelontorkan 29 Ton Bawang Putih Murah

Sabtu, 03 Juni 2017 - 03:17 WIB
Stabilkan Harga, Kemendag Gelontorkan 29 Ton Bawang Putih Murah
Stabilkan Harga, Kemendag Gelontorkan 29 Ton Bawang Putih Murah
A A A
SEMARANG - Kementerian Perdagangan menggelontorkan 29 ton bawang putih untuk menstabilkan harga bawang putih di Kota Semarang, Jawa Tengah. Bawang putih dari pemerintah pusat itu dijual dengan harga cukup murah yakni hanya Rp23.000 per kilogramnya.

Penjualan bawang putih murah tersebut dilakukan di lokasi relokasi Pasar Johar di Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dan langsung diserbu masyarakat yang ingin mendapatkan bawang putih murah.

Untuk diketahui, saat ini harga bawang putih di Kota Semarang masih cukup tinggi, yakni di kisaran Rp59.000 sampai Rp60.000 per kilogramnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pihaknya mendapatkan amanat dari pemerintah pusat untuk menggelar pasar murah bawang putih dengan harga Rp23.000 per kg.

Bawang putih tersebut, kata Fajar, didatangkan langsung dari pusat. Jumlahnya mencapai satu kontainer. “Kamis malam, bawang putih tersebut sudah datang dan dikirim ke Relokasi Johar di MAJT. Dan mulai hari ini, dijual untuk masyarakat umum,” katanya, Jumat (2/6/2017).

Fajar menambahkan bahwa bawang putih yang dijual tersebut untuk membantu ibu-ibu rumah tangga menjelang Idul Fitri, lantaran kebutuhan banyak sementara harga juga pada naik, sehingga diharapkan dengan adanya pasar murah khususnya harga bawang putih bisa untuk menstabilkan harga.

Dia mengatakan, tidak ada batasan dalam jumlah pembelian bawang putih. Hanya saja, setiap pembeli yang hendak menjual lagi, harus mengikuti aturan. Dari jumlah bawang putih sebanyak 29 ton diperkirakan akan habis dalam waktu tiga hari.

Ia mewanti-wanti kepada para pedagang yang membeli bawang putih murah untuk menjual dengan harga yang murah juga. Tidak lantas disesuaikan dengan harga yang saat ini. “Kalau masih di jual dengan harga mahal, kami akan bertindak,” ucapnya.

Indariyati, petugas yang melayani penjualan bawang putih mengatakan, untuk pembelian memang tidak ada batasan maksimalnya. Tetapi, pembelian ada batas minimalnya yakni satu karung dengan berat 20 kg dan per kg harganya hanya Rp23.000, sehingga satu karung dengan harga Rp460.000.

“Untuk pembelian yang sifatnya konsumsi rumah tangga, pembeli hanya membeli satu karung bawang putih saja, tapi bagi pedagang yang membeli bisa lebih dari satu karung,” ucapnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0451 seconds (0.1#10.140)