BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 80% Pekerja Formal

Kamis, 08 Juni 2017 - 23:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 80% Pekerja Formal
BPJS Ketenagakerjaan Target Lindungi 80% Pekerja Formal
A A A
PEKANBARU - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) siap mengembangkan program universal coverage secara bertahap sejak tahun 2017 ini. Semua inisiatif strategis telah dijalankan dan dioptimalkan khususnya untuk mendorong peningkatan kepesertaan dan kepatuhan perusahaan peserta.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga (HAL) BPJSTK E. Ilyas Lubis mengatakan, pihaknya telah mencanangkan untuk mengembangkan program universal coverage secara bertahap sejak tahun ini. Dari data BPS terakhir perkiraan pekerja yang jadi peserta universal coverage sekitar 86 juta orang. Namun hal ini masih membutuhkan strategi pendekatan demi kepatuhan perusahaan yang nakal.

“Tahun 2021 kami akan mulai program universal coverage untuk seluruh tenaga kerja. Karena itu kami kembangkan secara bertahap. Target kami di 2021 dapat melindungi 80% dari 42 juta pekerja dari sektor formal. Sementara untuk pekerja informal bisa 15% dari 44 juta pekerja informal. Kami terus menuju kesana secara bertahap,” ujar Ilyas saat ditemui di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6/2017).

Dia mengaku pihaknya ingin menerbitkan perusahaan yang belum patuh untuk mendaftarkan pekerjanya dalam BPJSTK. Saat ini baru 388 ribu perusahaan yang terdaftar sebagai peserta. Sementara data dirjen pajak seharusnya ada 600 ribu perusahaan yang seharusnya ikut. Bahkan dari 400 ribu tersebut masih ada sekitar 40% yang belum patuh.

“Perusahaan yang belum patuh 40% dari 400 ribu yang terdaftar. Masih banyak yang mendaftarkan sebagian karyawan, hingga yang menunggak iuran juga ada. Jangan sampai pekerja tidak mendapatkan hak mereka ketika terjadi kecelakaan. Termasuk perusahaan BUMN yang belum sepenuhnya mendaftarkan pekerjanya karena memiliki program jaminan hari tua sendiri. Padahal ini adalah subsidi silang,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dari jumlah 47 juta peserta aktif, hanya terdapat 25,2 juta peserta yang aktif membayar iuran. Tahun 2017 ini pihaknya menargetkan angka kepatuhan harus mencapai 85%. Sejak 2015 angka kepatuhan terus meningkat dari 46% menjadi 68% di tahun 2016. “Karena itu kami menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti Kejaksaan dan juga BPJS Kesehatan untuk berbagi tugas pengawasan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Guna mendukung penegakan regulasi, fitur baru BPJSTK Mobile yang dimiliki BPJSTK memberikan kanal pelaporan yang aman dan reliable. Fitur tersebut memungkinkan pengguna aplikasi untuk dapat menginformasikan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait ketidaksesuaian data upah, status masa aktif tenaga kerja dan perkiraan jumlah karyawan yang sebenarnya.

Ilyas menjelaskan pentingnya tenaga kerja mengetahui hal tersebut karena akan menentukan besaran hak yang akan mereka dapat nantinya. “BPJSTK Mobile ini akan membantu tugas regulator dalam melakukan penegakan regulasi. Pekerja bisa langsung menginformasikan data yang tidak sesuai dan dijamin kerahasiaannya,” ujar Ilyas.

Sebelumnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, di tahun 2016 kemarin, dari 48 juta peserta yang teregistrasi, berhasil mengumpulkan kepesertaan aktif hingga mencapai 22,6 juta orang atau 103% dari target 2016. Bahkan kepesertaan program jaminan pensiun telah mencapai 9 juta orang sejak diluncurkan Juli 2015.

Total iuran yang dikumpulkan juga telah melebihi target yang ditetapkan yaitu mencapai Rp48,53 triliun atau 114% dari target 2016. Sementara dari sisi dana kelolaan, Agus menjelaskan dana yang terkumpul telah mencapai Rp260,54 Triliun dengan tingkat return investasi mencapai 9,43%. Hal ini juga telah melebihi target dana investasi yang ditetapkan untuk tahun 2016, yaitu sebesar 106% dari target.

Dari sisi kepesertaan, total tenaga kerja aktif tahun 2017 ditargetkan mencapai 25,2 juta orang atau meningkat 11% dari 2016. Sementara iuran ditargetkan mencapai Rp55,37 triliun atau meningkat 14% dari 2016. Dari sisi dana kelolaan ditargetkan mencapai Rp297 triliun atau meningkat 14% dari tahun 2016.

Sedangkan untuk tahun 2017, inisiatif strategis yang ada akan semakin ditingkatkan, mulai dari memperbanyak kerjasama co-marketing dengan perusahaan mitra BPJS Ketenagakerjaan, Optimalisasi BPJSTK Mobile, peningkatan kepesertaan dari pekerja rentan melalui program GN Lingkaran, dan optimalisasi PERISAI.

"Kami optimis, dengan kerja keras dan cerdas serta kolaborasi yang lebih baik dengan berbagai pihak, dan didukung kondisi perekonomian tahun 2017 yang semakin baik, akan mampu mencapai target kepesertaan aktif lebih dari 25 juta orang," ujar Agus beberapa waktu lalu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9699 seconds (0.1#10.140)