Menkeu Minta Masyarakat Tenang Soal Pemeriksaan Rekening

Sabtu, 10 Juni 2017 - 06:24 WIB
Menkeu Minta Masyarakat...
Menkeu Minta Masyarakat Tenang Soal Pemeriksaan Rekening
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan meminta masyarakat agar tetap bersikap tenang meskipun Direktorat Jenderal Pajak dapat melakukan pengecekan dan mengakses rekening nasabah. Sebab, yang memiliki kewajiban untuk melaporkan identitas rekening minimal Rp1 miliar adalah lembaga keuangan, bukan pemilik rekening.

Seperti diketahui, nilai saldo yang bisa dicek oleh Ditjen Pajak minimalnya saat ini telah direvisi, dari sebelumnya Rp200 juta menjadi Rp1 miliar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tetap tenang dan tidak perlu resah dengan pertukaran informasi perpajakan ini. Pertama, yang wajib laporkan saldo akun adalah lembaga keuangan, masyarakat lakukan seperti biasa," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Lanjutnya, kedua, pemerintah dinilai perlu memiliki informasi yang lengkap mengenai basis data pajak. Ketiga, jika masyarakat memiliki saldo rekening minimal Rp1 miliar, tidak berarti beban pajak akan muncul.

"Apalagi jika semua sudah dilaporkan di pengampunan pajak, berarti anda sudah penuhi pelaporan pajaknya. Jadi tidak ada beban tambahan atas rekening yang dilaporkan itu," jelasnya.

Terakhir, pemerintah menjamin kerahasiaan data pemilik rekening. Selain itu, pemerintah juga hanya menggunakan data tersebut untuk kepentingan perpajakan.

"Jadi kalau ada omongan, ada petuga pajak ancam anda, tekan, atau gunakan informasi pajak untuk tujuan lain, kami sediakan layanan pengaduan. Kami akan selalu siap sedia menjawab," kata dia

Dia menjelaskan pemerintah membuka layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat yang menerima perlakuan tidak adil atau tidak menyenangkan dari petugas pajak terkait akses keuangan tersebut.

Whistleblowing system ini dapat dikases di https://www.wise.kemenkeu.go.id atau menghubungi telepon kring pajak: 1500 200, email: [email protected]. "Atau datang langsung ke Kantor Pusat Ditjen Pajak Jalan Gatot Subroto Kavling 40-42, Jakarta 12190," paparnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani Beberkan...
Sri Mulyani Beberkan Akal Bulus Perusahaan Hindari Pajak
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Masih Seret, hingga...
Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
3 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
3 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
4 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
4 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
4 jam yang lalu
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved