UMKM Nilai Peran Jamkrindo Sangat Penting

Kamis, 15 Juni 2017 - 21:10 WIB
UMKM Nilai Peran Jamkrindo Sangat Penting
UMKM Nilai Peran Jamkrindo Sangat Penting
A A A
JAKARTA - Keberadaan lembaga penjaminan merupakan salah satu hal yang penting bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi. Sebab, dua sektor tersebut menjadi sektor yang penting untuk perbaikan perekonomian nasional.

Oleh karena itu, industri penjaminan harus hadir di tengah-tengah masyarakat bank bisa memberikan tambahan yang lebih variatif.

"Keberadaan lembaga penjaminan ini penting agar kami bisa mendapatkan pendanaan bagi perbankan untuk pengembangan usaha kami," ujar Djumaidah Mahfudz pendiri Linda Hasta yang bergerak di UMKM kerajinan bordir di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Kendala utama yang dihadapi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yakni masalah permodalan. Bagi pelaku UMkM, keberadaan bank sebagai penyalur kredit masih belum mampu menopang kebutuhan permodalan.

Kalangan UMKM kerap menghadapi banyak kendala untuk mendapat suntikan dana dari perbankan. Salah satunya yakni persyaratan agunan. Karena itu, kata dia, keberadaan Jamkrindo menjadi solusi kendala yang dihadapi UMKM. "Apa yang dilakukan Jamkrindo sangat membantu kami para UMKM," sebutnya.

Dengan adanya jaminan dari Jamkrindo, agunan sudah tidak dipersyaratkan lagi bila bank sudah menerima jaminan kredit dari Jamkrindo.

Sebelumnya Dirut Perum Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan, sebagai lembaga penjamin, Jamkrindo membuat bank tidak ragu menyalurkan kreditnya kepada UMKM. Bank tidak lagi dibayang-bayangi dengan ketakutan debiturnya mengalami kegagalan usaha.

Kegagalan pembayaran kredit telah diproteksi oleh Jamkrindo. Bila terjadi kegagalan pembayaran dari debitur, bank bisa mengklaim sebesar 75% dari pinjaman debitur.

Jamkrindo, telah bekerja sama dengan berbagai bank. Mulai dari bank pemerintah, BUMN, swasta, hingga BPD yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Bank asing juga diberdayakan. Hal ini terkait peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bank diwajibkan mengalokasikan 5% portofolio kreditnya ke sektor UMKM di tahun 2015 dan 20% pada 2018. Tidak hanya bank, Jamkrindo juga menggandeng micro finance, lembaga nonbank, hingga pegadaian.

Perum Jamkrindo juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi mengenai pendataan dan pemutakhiran data usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara industri penjaminan dengan akademisi perguruan tinggi untuk pendataan dan updating data UMKM.

Ke tujuh perguruan tinggi itu antara lain: Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Hasanudin, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Indonesia (UKM Center UI), serta Universitas Syiah Kuala (UKM Center)

Sebagai tindak lanjut arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan upaya Perum Jamkrindo dalam fokus mengembangkan UMKM nasional, maka Perum Jamkrindo telah membentuk Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen pada awal tahun 2016, sebagaimana diamanatkan UU No.1/2016 tentang Penjaminan serta PP No. 41/2008.

Perum Jamkrindo berperan menyusun panduan pendataan, pemutakhiran data UMKM, memberikan pelatihan teknis pendataan serta pemutakhiran data UMKM. Sementara universitas dalam hal ini menyediakan tenaga pelaksana dalam kegiataan pendataan dan updating data serta bersinergi dalam pelaksanaan konsultasi manajemen.

Dari sisi kinerja, pada 2016, aset Perum Jamkrindo mengalami kenaikan menjadi Rp13,408 triliun dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp11,643 triliun. Pada 2016, Perum Jamkrindo meraih laba tahun berjalan sebesar Rp692 miliar. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang mencapai Rp625 miliar.

Untuk menunjang pelaksanaan program pemerintah, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp500 miliar pada 2016. Sehingga total PMN yang telah diterima Perum Jamkrindo sampai dengan Desember 2016 sebesar Rp7.638 triliun.

Ekuitas perusahaan bertambah dari Rp9,476 triliun pada 2015 menjadi Rp10,299 triliun pada 2016, disumbang kenaikan cadangan-cadangan, saldo laba dan penerimaan PMN.

Dalam hal penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Perum Jamkrindo di bawah Direktur Utama Diding S Anwar meraih predikat dengan kualifikasi sangat baik. Berdasarkan sertifikasi PEFINDO (Credit Rating Agency), Perum Jamkrindo juga mendapatkan peringkat AA (Double A, Stable Outlook).

Perum Jamkrindo merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang mendapat mandat dari pemerintah untuk membidangi usaha penjaminan.

Penjaminan yang dibawahi Perum Jamkrindo meliputi tiga aspek utama. Pertama, Penjaminan Kredit Program Pemerintah, diantaranya penjaminan KUR Mikro, Ritel, TKI, Berorientasi Ekspor (BE), Penjaminan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi, Penjaminan Kredit Usaha Pembibitan Sapi, dan Penjaminan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP.

Kedua, Penjaminan Kredit Non Program, diantaranya Penjaminan Kredit Mikro, Umum, Konstruksi, Kredit Multiguna, Kredit BPR, dan lain-lain. Dan aspek ketiga adalah Penjaminan Sistem Resi Gudang.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6973 seconds (0.1#10.140)