Jamkrindo Raih GRC Award 2020

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:55 WIB
loading...
Jamkrindo Raih GRC Award 2020
Foto/dok
A A A
JAKARTA - PT Jamkrindo mendapatkan dua penghargaan dari Governance, Risk, dan Compliance (GRC) and Performance Exellence Award 2020. Adapun dua penghargaan tersebut yakni The Best GRC For Compliance & Risk Management 2020 (Financial Service) dan Penghargaan The Best Corporate Secretary 2020.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto mengatakan, perseroan sangat konsisten dalam penerapan Governance, Risk, dan Compliance (GRC) dalam kegiatan usahanya untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

"Keberhasilan implementasi GRC ini berkat adanya komitmen yang kuat seluruh manajemen perusahaan. Guna mengidentifikasi profil risiko di unit kerja, perseroan juga Jamkrindo sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMR)," ujar Randi dalam siaran persnya, kemarin. (Baca: Asyik, Token Listrik Gratis PLN bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim)

Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Pemeringkatan UMKM, Konsultasi Manajemen (PUKM) Jamkrindo Ceriandri Widuri menambahkan, seluruh unit kerja Jamkrindo secara rutin tiap tiga bulan mengidentifikasi profil risiko perusahaan melalui aplikasi SIMR.

“Profil risiko ini lalu dilaporkan oleh unit kerja yang membidangi manajemen risiko kepada direksi dan seluruh unit kerja,” kata Ceriandri.

Dia menjelaskan, perusahaan mengidentifikasi, menilai, mengelola dan memonitor delapan jenis risiko yaitu risiko strategis, risiko likuiditas, risiko penjaminan, risiko pasar, risiko reputasi, risiko hukum, risiko operasional dan risiko kepatuhan. (Baca juga: Disebut Pakai ISP Alibaba, Kejahatan TikTok Sulit Dibuktikan)

Untuk mengimplementasikan GRC, Jamkrindo juga sudah menerapkan Three Lines of Defense yakni, pilar pertama adalah unit kerja teknis (RTU), pilar kedua adalah divisi Manajemen Risiko dan PUKM, dan pilar ketiga ada Satuan Pengawas Internal (SPI). Ketiga pilar ini membantu tugas direksi dalam mengimplementasikan manajemen risiko di perusahaan. (Hafid Fuad)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4553 seconds (0.1#10.140)