Langgar Aturan, OJK Cabut Izin Usaha AAA Sekuritas dan IKS

Jum'at, 16 Juni 2017 - 16:01 WIB
Langgar Aturan, OJK...
Langgar Aturan, OJK Cabut Izin Usaha AAA Sekuritas dan IKS
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dan Penjamin Emisi Efek kepada PT Inti Kapital Sekuritas (PT IKS) d.h. PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (PT AAA Sekuritas) atas kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (16/6/2017), sanksi administratif juga diberikan kepada Direksi dan Komisaris PT Inti Kapital Sekuritas(PT IKS) d.h. PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas (PT AAA Sekuritas) yang terbukti melakukan pelanggaran pada kasus repo obligasi dengan PT Bank Antar Daerah (Anda) dan Bank Maluku.

PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan angka 9 huruf a Peraturan Nomor V.D.3 jo. angka 1 dan 2 Peraturan Nomor VIII.G.17 karena PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas tidak mencatatkan transaksi Repo Obligasi dengan Bank Antar Daerah (Bank Anda) dalam mata uang USD baik dalam Laporan Keuangan Tahunan maupun Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) setidak-tidaknya untuk periode 7 Agustus 2014 s.d. 26 November 2014.

Dan mencatat transaksi Repo obligasi (dalam mata uang rupiah) dengan Bank Anda dan Bank Maluku dalam Laporan Keuangan Tahunan tahun 2010 sampai 2013 dan Laporan MKBD PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas dari 1 September 2014 sampai 2 Desember 2014 bukan sebagai Utang Repo.

PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan angka 2 huruf a, b, dan h jo angka 3 huruf a angka 1) Peraturan Nomor V.D.5 karena PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas tidak memenuhi persyaratan nilai minimum MKBD yang disebabkan PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas tidak mencatatkan transaksi Repo Obligasi dengan Bank Anda dalam mata uang USD dan mencatat transaksi Repo obligasi (dalam mata uang rupiah) dengan Bank Anda dan Bank Maluku bukan sebagai Utang Repo.

PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan angka 6 huruf e Peraturan Nomor V.D.4 dan ketentuan angka 6 Peraturan Nomor III.C.7 karena PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas tidak memberikan akses kepada Bank Maluku dan Bank Anda untuk memonitor mutasi dan/atau saldo efek dan/atau dana yang disimpan pada Sub Rekening Efek atas nama Bank Maluku dan Bank Anda yang tercatat di KSEI.

PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas sesuai ketentuan angka 8 Peraturan Nomor V.D.1 sebagaimana telah dicabut, dinyatakan tidak berlaku, dan diganti dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.04/2016 tentang Pengawasan Terhadap Wakil dan Pegawai Perusahaan Efek bertanggung jawab atas perilaku Wakil Perusahaan Efek dan pegawai Perusahaan Efek karena PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh Theodorus Andri Rukminto selaku Direktur Utama PT IKS d.h. PT AAA Sekuritas yang melakukan transaksi Repo yang merugikan Bank Maluku dan Bank Anda, serta melakukan transaksi tanpa perintah Bank Anda.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
HUT OJK, Ini Harapan...
HUT OJK, Ini Harapan Pelaku Industri Sekuritas
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
Tren Investasi Crowdfunding...
Tren Investasi Crowdfunding Sekuritas Melesat 319,56% di 2021
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
Berita Terkini
Perang dengan AS Kian...
Perang dengan AS Kian Memanas, Iran Ancam Hentikan Semua Ekspor Energi dari Timur Tengah
1 jam yang lalu
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
10 jam yang lalu
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
11 jam yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
11 jam yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
12 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
13 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved