Pemerintah Integrasikan Subsidi Energi Jadi Bansos

Selasa, 20 Juni 2017 - 17:57 WIB
Pemerintah Integrasikan...
Pemerintah Integrasikan Subsidi Energi Jadi Bansos
A A A
JAKARTA - Penyaluran bantuan subsidi energi (Listrik dan LPG) terus dimantapkan melalui aneka terobosan kebijakan, salah satunya dengan mengintegrasikan penyaluran subsidi energi menjadi bantuan sosial (bansos). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai Rapat Tingkat Menteri tentang Perkembangan Integrasi Penyaluran Subsidi Energi Dalam 1(satu) kartu.

Dalam rakor yang berlangsung di kantor Kemenko PMK, hadir Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, serta pejabat dari sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Meliputi Bappenas, Krmenterian Keuangan, Kementerian BUMN, OJK, PT PLN, serta PT Pertamina.

"Rakor ini berkaitan dengan rencana pemerintah melakukan integrasi semua Bantuan Sosial (Bansos) ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera, khususnya dalam hal ini Bansos yang terkait Listrik dan LPG," ujar Puan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan, integrasi bantuan subsidi Listrik dan LPG memang harus dilakukan secara terkoordinasi. Dengan demikian akan tepat sasaran dan semakin memastikan manfaatnya sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, lanjut Puan, hal yang harus dimantapkan kembali adalah basis data terpadu.

"Saat ini PLN dan Pertamina memiliki data sendiri terkait pelanggannya. Sesuai Undang-undang (UU) dinyatakan bahwa fakir miskin dijamin negara. Maka sudah seharusnya pemberian Bansos dilakukan dengan data BPS yang juga harus divalidasi Kemensos dan disinkronkan dengan data yang ada di Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Dijelaskan Puan, bahwa saat ini bantuan sosial untuk LPG dan listrik sudah diarahkan bagi sasaran kelompok 40% masyarakat terbawah, sedangkan Rastra untuk 25% masyarakat terbawah. “Sistem pembayaran penyaluran bantuan sosial nantinya akan dilakukan dalam bentuk non tunai, dengan partisipasi bank,” sambung Menko PMK.

Adapun terkait jumlah dan besaran nilai subsidi dari integrasi antara subsidi energi dan bansos masih dibahas secara lebih rinci. Namun pada prinsipnya sistem ini akan tetap menjamin adanya perlindungan bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Ini semua sebagai komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-undang yang mewajibkan adanya penyediaan subsidi LPG dan Listrik kepada masyarakat tidak mampu, sebagai bagian dari penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," terangnya.

Menko PMK juga menjelaskan bahwa pada saat bersamaan juga sedang dilakukan penyiapan infrastruktur untuk integrasi bantuan energi menjadi Bansos. Karena itulah, penting dilakukan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait. Misalnya Gubernur BI memberikan masukan tentang bagaimana pengelolaan keuangan dan Kementerian Keuangan bagaimana anggarannya.

Adapun Kementerian Sosial tentunya memiliki basis data yang kuat sebagaimana yang selama ini dijalankan dalam program-program Bansos. "Dengan demikian, kita harap akan ada kemudahan-kemudahan bagi masyarakat karena nantinya semua penerima manfaat dari subsidi energi bisa terintegrasi dengan semua program Bansos. Kita harapkan nantinya akan ada nilai tambah dari kemudahan proses maupun sistem yang sudah terkoodlrdinasi ini," tambah Puan.

Pada kesempatan sama, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, bahwa penerintah saat ini sedang menyatukan data, bahwa selama ini jumlah penerima subsidi LPG sangat besar, sehingga akan gunakan basis data terpadu yakni sasaran kelompok 40% masyarakat terbawah.

Khofifah menambahkan, terkait proses integrasi bantuan subsidi energi dengan Bansos tentunya masih melihat bagaimana kesiapan infrastruktrurnya. Ini artinya bahwa penyaluran subsidi ini masih menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah ada saat ini. "Yang jelas arahnya seluruh Bandos akan diintergrasikan dalam satu kartu," lanjut Khofifah.

Dalam mengawal efektivitas pelaksanaan integrasi subsidi energi menjadi Bansos ini, Khofifah menegaksan bahwa selama ini bansos disupport oleh Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Mereka melakukan sosialisasi dimana ada 23 ribu pendamping PKH. Dan pada Juli 2017 akan rekrut lagi 16 ribu PKH.

"Semua upaya yang ada kita maksimalkan agar semua bansos itu terintegrasi dan semua bisa melihat berapa Bansos yang diberikan pemerintah untuk setiap keluarga tidak mampu," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7293 seconds (0.1#10.140)