Bank DKI Realisasikan Less Cash di Polda Metro Jaya

Kamis, 22 Juni 2017 - 13:16 WIB
Bank DKI Realisasikan...
Bank DKI Realisasikan Less Cash di Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Bank DKI menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta, dan Jasa Raharja untuk memudahkan transaksi nontunai (less cash) untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Kolaborasi ini menciptakan inovasi terbaru mengenai informasi kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor di Jakarta, yang bisa diakses melalui aplikasi dan web service. Inovasi ini merupakan pengembangan dari kerja sama Bank DKI dan Polda Metro Jaya dalam sistem layanan E-Samsat.

E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channle Bank DKI seperti ATM Bank DKI dan aplikasi Jakmobile Bank DKI. Sementara itu, layanan less cash yang disediakan Bank DKI diantaranya loket transaksi nontunai, mesin EDC serta ATM yang tersebar di lingkungan Polda Metro Jaya.

Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan bahwa layanan ini diciptakan untuk memudahkan para wajib pajak membayar pajak. "Kita ingin memudahkan niat baik para wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraannya dengan cara yang mudah," ungkap Zulfarshah dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Kamis (22/6/2017).

Zulfarshah menjelaskan tata cara wajib pajak membayarkan pajaknya dengan layanan dari Bank DKI. Pertama, pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabeth.

Apabila berhasil diinquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk nomor polisi, merek, tipe, modul TRX, nom PKB. Nantinya nasabah akan didebet sesuai dengan jumlah total, kemudian jika setuju maka pilih bayar. "Bukti struknya ini nanti ditukarkan dengan STNK di Samsat di wilayah DKI Jakarta," jelasnya.

Selain itu, Bank DKI menyiapkan fasilitas pembayaran untuk para biro jasa dengan menggunakan kartu ATM Combo Bank DKI yang multifungsi. Yang dapat digunakan sebagai ID Card sekaligus sebagai alat pembayaran pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta. Tujuan lainnya dari penggunaan ID Card ini sebagai bentuk tertib administrasi di lingkungan Samsat. "Khusus untuk di layanan nontunai, biro jasa bisa melakukan transaksi hingga Rp2 miliar," tambahnya.

Saat ini, layanan E-Samsat dapat dilakukan via aplikasi Jakmobile Bank DKI. Melalui aplikasi ini, nasabah selaku wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta untuk pengesahan pajak STNK tahunan. "Layanan tersebut menurut kami semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih fleksibel dan bisa dilakukan dimana saja," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Online...
Cara Bayar Pajak Online lewat Tokopedia Khusus Warga DKI Jakarta
Warga Jakarta Perlu...
Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pajak dan Retribusi...
Pajak dan Retribusi Daerah, Dua Pendapatan DKI Jakarta untuk Kesejahteraan Warga
Pemkab Jayapura Bebaskan...
Pemkab Jayapura Bebaskan Pajak Daerah dan Retribusi
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Pembayaran Retribusi...
Pembayaran Retribusi Jakarta Kini Bisa Lewat Aplikasi, QRIS dan Gerai Ritel
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
5 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
5 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
6 jam yang lalu
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
6 jam yang lalu
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
6 jam yang lalu
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
6 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved