BPJSTK Siapkan Investasi Langsung ke Proyek Tol dan Bandara
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) siapkan investasi langsung ke beberapa proyek selepas Idul Fitri tahun ini. BPJSTK menargetkan salah satu investasi ke beberapa jalan tol dengan skema membeli kepemilikan Jasa Marga. Selain jalan tol, BPJSTK siap masuk mendukung pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Majalengka.
Direktur Pengembangan Investasi BPJSTK Amran Nasution mengatakan pihaknya ingin menempatkan investasi langsung dana peserta ke proyek jalan tol dan bandara. Salah satu rencana selepas lebaran ialah masuk ke proyek infrastruktur jalan tol dan bandara Kertajati. Proyek Bandara Kertajati disebutnya merupakan proyek green field atau baru. Investasi ke proyek bandara ditargetkan dapat dilakukan dalam semester dua tahun 2017 ini.
Berikutnya ialah masuk ke proyek jalan tol JORR Lingkar Barat yang termasuk kategori brown field atau pengembangan yang sudah ada. “Selepas Idul Fitri, kami masuk lewat skema PINA atau investasi non APBN untuk tol Cikampek ruas W2. Rencananya akan ambil porsi saham Jasa Marga sebesar 10%. Memang tidak besar, tapi ada beberapa yang mau kami ambil. Kepemilikan Jasa Marga sebesar 65% dan mereka tidak mau kurang dari 55%. Untuk nilainya masih dikaji lagi berapa harganya,” ujar Amran saat ditemui beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dia melanjutkan pihaknya juga siap masukkan investasi dalam proyek perbesaran Tol Tangerang Merak. Ruas tol ini dioperasikan melalui anak usaha Astra yakni PT Marga Mandala Sakti. “Rencananya untuk perbesar jalan tol yang dioperasikan Marga Mandala Sakti di Serang, atau selepas Kebon Jeruk. Sekarang masih tahap negosiasi berapa investasi kita bisa masuk,” ujarnya.
Kemudian dia menjelaskan rencana untuk masuk di rute Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ditargetkan pada semester satu tahun 2018 nanti. Rencananya tol Cikampek dari km 9,5 akan naik ke atas lalu turun di km 48. Sehingga nanti ruas Cikampek menjadi dua tingkat.
“Kami rencananya masuk sebesar 20%. Semua itu peserta yang punya proyek tersebut, bukannya menjadi aset badan. Karena ini investasi langsung,” ujarnya.
Amran juga menyampaikan salah satu tugas dari BPJS Ketenagakerjaan adalah melaksanakan fungsi pengelolaan dana jaminan sosial ketenagakerjaan. Dana tersebut berasal dari iuran para pekerja yang akan dipergunakan seluruhnya untuk pemberian manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm).
Sampai dengan triwulan I 2017, kinerja pengelolaan dana tersebut menunjukkan hasil yang cemerlang, dengan total dana kelolaan mencapai Rp269 triliun, meningkat 19% dari posisi yang sama tahun 2016.
Dia menjelaskan sebagian besar dari dana kelolaan tersebut merupakan dana milik peserta BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Dana Jaminan Sosial (DJS), hanya sebagian kecil yang merupakan aset BPJS. “Dana yang kami kelola memang besar, tapi hampir 96% dana yang kami kelola merupakan DJS, bahkan 82% merupakan dana JHT yang seluruhnya akan dikembalikan kepada peserta. Dana riil BPJS sekitar Rp9 triliun”, jelas Amran.
Amran menambahkan, baik dana DJS maupun dana BPJS semuanya harus dikelola dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada regulasi pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu PP 99 tahun 2013 dan PP 55 tahun 2015. Seluruh kegiatan BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan secara reguler diaudit oleh Kantor Auditor Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan oleh KAP dan BPK selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau setara dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan secara berkala, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan laporan kinerja kepada Presiden.
Direktur Pengembangan Investasi BPJSTK Amran Nasution mengatakan pihaknya ingin menempatkan investasi langsung dana peserta ke proyek jalan tol dan bandara. Salah satu rencana selepas lebaran ialah masuk ke proyek infrastruktur jalan tol dan bandara Kertajati. Proyek Bandara Kertajati disebutnya merupakan proyek green field atau baru. Investasi ke proyek bandara ditargetkan dapat dilakukan dalam semester dua tahun 2017 ini.
Berikutnya ialah masuk ke proyek jalan tol JORR Lingkar Barat yang termasuk kategori brown field atau pengembangan yang sudah ada. “Selepas Idul Fitri, kami masuk lewat skema PINA atau investasi non APBN untuk tol Cikampek ruas W2. Rencananya akan ambil porsi saham Jasa Marga sebesar 10%. Memang tidak besar, tapi ada beberapa yang mau kami ambil. Kepemilikan Jasa Marga sebesar 65% dan mereka tidak mau kurang dari 55%. Untuk nilainya masih dikaji lagi berapa harganya,” ujar Amran saat ditemui beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dia melanjutkan pihaknya juga siap masukkan investasi dalam proyek perbesaran Tol Tangerang Merak. Ruas tol ini dioperasikan melalui anak usaha Astra yakni PT Marga Mandala Sakti. “Rencananya untuk perbesar jalan tol yang dioperasikan Marga Mandala Sakti di Serang, atau selepas Kebon Jeruk. Sekarang masih tahap negosiasi berapa investasi kita bisa masuk,” ujarnya.
Kemudian dia menjelaskan rencana untuk masuk di rute Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated ditargetkan pada semester satu tahun 2018 nanti. Rencananya tol Cikampek dari km 9,5 akan naik ke atas lalu turun di km 48. Sehingga nanti ruas Cikampek menjadi dua tingkat.
“Kami rencananya masuk sebesar 20%. Semua itu peserta yang punya proyek tersebut, bukannya menjadi aset badan. Karena ini investasi langsung,” ujarnya.
Amran juga menyampaikan salah satu tugas dari BPJS Ketenagakerjaan adalah melaksanakan fungsi pengelolaan dana jaminan sosial ketenagakerjaan. Dana tersebut berasal dari iuran para pekerja yang akan dipergunakan seluruhnya untuk pemberian manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm).
Sampai dengan triwulan I 2017, kinerja pengelolaan dana tersebut menunjukkan hasil yang cemerlang, dengan total dana kelolaan mencapai Rp269 triliun, meningkat 19% dari posisi yang sama tahun 2016.
Dia menjelaskan sebagian besar dari dana kelolaan tersebut merupakan dana milik peserta BPJS Ketenagakerjaan atau disebut Dana Jaminan Sosial (DJS), hanya sebagian kecil yang merupakan aset BPJS. “Dana yang kami kelola memang besar, tapi hampir 96% dana yang kami kelola merupakan DJS, bahkan 82% merupakan dana JHT yang seluruhnya akan dikembalikan kepada peserta. Dana riil BPJS sekitar Rp9 triliun”, jelas Amran.
Amran menambahkan, baik dana DJS maupun dana BPJS semuanya harus dikelola dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada regulasi pengelolaan aset jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu PP 99 tahun 2013 dan PP 55 tahun 2015. Seluruh kegiatan BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan dalam Laporan Keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan secara reguler diaudit oleh Kantor Auditor Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan oleh KAP dan BPK selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau setara dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan secara berkala, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan laporan kinerja kepada Presiden.
(ven)