Penerapan GWM Rata-rata Diharapkan Dongkrak Pertumbuhan Kredit
Kamis, 13 Juli 2017 - 18:47 WIB
Penerapan GWM Rata-rata Diharapkan Dongkrak Pertumbuhan Kredit
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, Giro Wajib Minimum (GWM) merupakan best practice yang diterapkan bank sentral di dunia. Survei menunjukkan bahwa dari 113 negara, sekitar 92 negara (81%) sudah menerapkan GWM rata-rata.
Meskipun dampaknya diperkirakan marginal pada tambahan likuiditas bank, namun GWM rata-rata yang utama adalah memberikan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas yang mampu mendorong efisiensi perbankan.
(Baca: Kebijakan GWM Primer Averaging Dorong Likuiditas Sektor Keuangan )
Selain itu, GWM rata-rata berdampak positif pada pendalaman pasar keuangan. Di mana, akan mendorong lengthening tenor di pasar PUAB (O/N) serta mendorong transaksi repo.
"Mengingat beberapa tantangan yang dihadapi industri perbankan antara lain excess likuiditas di sistem perbankan, namun sebarannya yang tidak merata serta minimnya ketersediaan instrumen di pasar uang. Maka, implementasi GWM rata-rata dilakukan secara berhati-hati dan bertahap," kata Josua saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Menurut Josua, kondisi likuiditas saat ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan ample dan cukup solid ditunjukkan dengan indikator likuiditas (aset likuid/ DPK) yang terus meningkat dan mencapai 21,7% per Mei 2017 serta excess likuiditas perbankan yang mencapai Rp403 triliun (per 7 Juli 2017) yang ditempatkan di BI.
Selain itu, kondisi likuiditas perbankan di Indonesia masih manageable. Apalagi, setelah implementasi BI 7 day reverse repo dan implementasi GWM rata-rata ini.
"Penguatan kebijakan moneter BI tersebut juga dapat mengatasi struktur PUAB yang cenderung oligopoli dan tersegmentasi serta sangat dangkal. Sehingga, bank kurang fleksibel dalam memperoleh maupun mengalokasikan likuiditas secara optimal," tutur Josua.
Ke depannya, dengan perbaikan fundamental ekonomi domestik serta masih atraktifnya investasi baik PMA dan investasi portofolio, maka likuiditas pun diharapkan manageable dan tetap kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Lebih lanjut dia menuturkan, kebijakan GWM rata-rata ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi serta efisiensi pengelolaan likuiditas perbankan yang diharapkan.
Kemudian, dapat mendorong transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga meskipun penurunan suku bunga perbankan semakin terbatas. Maka, pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan mencapai sekitar 9%-10% pada akhir tahun, dimana ekspansi kredit mulai meningkat pada semester II tahun ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan nominal kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Research Director at Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, penerapan GWM rata-rata 5% dari 6,5% dalam sehari dan 1,5% dalam jangka waktu tertentu, pastinya akan sedikit banyak memberikan kelonggaran pengelolaan likuiditas oleh perbankan.
Namun, ini tentu masih sangat minor untuk mendorong peningkatan likuiditas yang dapat ditransmisikan oleh perbankan ke sektor riil dalam bentuk kredit.
Yang perlu diperhatikan juga adalah masih besarnya insentif bagi perbankan untuk menyimpan kelebihan likuiditasnya pada surat berharga meskipun telah menurun sejak April lalu.
"Bisa saja pelonggaran likuiditas akan disalurkan dalam bentuk kredit, tapi yang perlu dicatat masih rendahnya pertumbuhan kredit bukan hanya persoalan likuiditas tetapi lebih pada permintaan kredit sektor riil yang masih rendah akibat ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan masih moderat termasuk income," paparnya.
Faisal juga memperkirakan, dengan penerapan kebijakan ini maka penyaluran kredit bank masih di angka 13% secara year on year (yoy).
Meskipun dampaknya diperkirakan marginal pada tambahan likuiditas bank, namun GWM rata-rata yang utama adalah memberikan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas yang mampu mendorong efisiensi perbankan.
(Baca: Kebijakan GWM Primer Averaging Dorong Likuiditas Sektor Keuangan )
Selain itu, GWM rata-rata berdampak positif pada pendalaman pasar keuangan. Di mana, akan mendorong lengthening tenor di pasar PUAB (O/N) serta mendorong transaksi repo.
"Mengingat beberapa tantangan yang dihadapi industri perbankan antara lain excess likuiditas di sistem perbankan, namun sebarannya yang tidak merata serta minimnya ketersediaan instrumen di pasar uang. Maka, implementasi GWM rata-rata dilakukan secara berhati-hati dan bertahap," kata Josua saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Menurut Josua, kondisi likuiditas saat ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan ample dan cukup solid ditunjukkan dengan indikator likuiditas (aset likuid/ DPK) yang terus meningkat dan mencapai 21,7% per Mei 2017 serta excess likuiditas perbankan yang mencapai Rp403 triliun (per 7 Juli 2017) yang ditempatkan di BI.
Selain itu, kondisi likuiditas perbankan di Indonesia masih manageable. Apalagi, setelah implementasi BI 7 day reverse repo dan implementasi GWM rata-rata ini.
"Penguatan kebijakan moneter BI tersebut juga dapat mengatasi struktur PUAB yang cenderung oligopoli dan tersegmentasi serta sangat dangkal. Sehingga, bank kurang fleksibel dalam memperoleh maupun mengalokasikan likuiditas secara optimal," tutur Josua.
Ke depannya, dengan perbaikan fundamental ekonomi domestik serta masih atraktifnya investasi baik PMA dan investasi portofolio, maka likuiditas pun diharapkan manageable dan tetap kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.
Lebih lanjut dia menuturkan, kebijakan GWM rata-rata ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi serta efisiensi pengelolaan likuiditas perbankan yang diharapkan.
Kemudian, dapat mendorong transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga meskipun penurunan suku bunga perbankan semakin terbatas. Maka, pertumbuhan kredit perbankan diperkirakan mencapai sekitar 9%-10% pada akhir tahun, dimana ekspansi kredit mulai meningkat pada semester II tahun ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan nominal kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).
Research Director at Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menambahkan, penerapan GWM rata-rata 5% dari 6,5% dalam sehari dan 1,5% dalam jangka waktu tertentu, pastinya akan sedikit banyak memberikan kelonggaran pengelolaan likuiditas oleh perbankan.
Namun, ini tentu masih sangat minor untuk mendorong peningkatan likuiditas yang dapat ditransmisikan oleh perbankan ke sektor riil dalam bentuk kredit.
Yang perlu diperhatikan juga adalah masih besarnya insentif bagi perbankan untuk menyimpan kelebihan likuiditasnya pada surat berharga meskipun telah menurun sejak April lalu.
"Bisa saja pelonggaran likuiditas akan disalurkan dalam bentuk kredit, tapi yang perlu dicatat masih rendahnya pertumbuhan kredit bukan hanya persoalan likuiditas tetapi lebih pada permintaan kredit sektor riil yang masih rendah akibat ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan masih moderat termasuk income," paparnya.
Faisal juga memperkirakan, dengan penerapan kebijakan ini maka penyaluran kredit bank masih di angka 13% secara year on year (yoy).
(izz)
Lihat Juga :