Ada Koperasi yang Dibentuk Hanya untuk Cari Hibah
Jum'at, 14 Juli 2017 - 18:07 WIB
Ada Koperasi yang Dibentuk Hanya untuk Cari Hibah
A
A
A
YOGYAKARTA - Sejumlah koperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dibubarkan, ternyata tidak pernah memiliki bidang usaha. Koperasi ini didirikan semata-mata untuk mendapatkan dana hibah. Bahkan sampai saat ini, indikasi tersebut masih ada.
“Beberapa koperasi ini awalnya didirikan untuk mendapatkan hibah,” tutur Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Lucy Irawati, Jumat (14/7/2017).
Hal ini karena aturan bantuan yang mensyaratkan penerima bantuan adalah lembaga yang berbadan hukum. Aturan tersebut memicu lahirnya sejumlah koperasi baru dalam berbagai bidang usaha. Hanya saja, setelah menerima hibah, koperasi ini tidak berkegiatan lagi.
“Untuk program reformasi koperasi, koperasi yang tidak aktif akan ditutup,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulon Progo, Sri Harmintarti, tidak menampik, beberapa koperasi yang akan dibubarkan merupakan koperasi yang dibentuk untuk menerima hibah. Ini tidak lepas dari kebijakan dari pemerintah pusat yang mengharuskan penerima hibah adalah lembaga beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tren pendirian koperasi untuk mengelola hibah, sebenarnya masih ada. Bahkan masih ada yang disinyalir lahir untuk mendapatkan hibah. Mulai dari untuk mengelola wisata hingga demi mendapat bantuan pemerintah.
“Beberapa koperasi ini awalnya didirikan untuk mendapatkan hibah,” tutur Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Lucy Irawati, Jumat (14/7/2017).
Hal ini karena aturan bantuan yang mensyaratkan penerima bantuan adalah lembaga yang berbadan hukum. Aturan tersebut memicu lahirnya sejumlah koperasi baru dalam berbagai bidang usaha. Hanya saja, setelah menerima hibah, koperasi ini tidak berkegiatan lagi.
“Untuk program reformasi koperasi, koperasi yang tidak aktif akan ditutup,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulon Progo, Sri Harmintarti, tidak menampik, beberapa koperasi yang akan dibubarkan merupakan koperasi yang dibentuk untuk menerima hibah. Ini tidak lepas dari kebijakan dari pemerintah pusat yang mengharuskan penerima hibah adalah lembaga beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tren pendirian koperasi untuk mengelola hibah, sebenarnya masih ada. Bahkan masih ada yang disinyalir lahir untuk mendapatkan hibah. Mulai dari untuk mengelola wisata hingga demi mendapat bantuan pemerintah.
(ven)
Lihat Juga :