Ingin Punya Usaha Angkutan Online, Kini Izinnya Lebih Mudah

Minggu, 16 Juli 2017 - 16:58 WIB
Ingin Punya Usaha Angkutan...
Ingin Punya Usaha Angkutan Online, Kini Izinnya Lebih Mudah
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) luncurkan perizinan online yang diperuntukan bagi Angkutan Sewa Khusus. Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi melaunching perizinan online tersebut dan akan secara langsung menyaksikan proses pelaksanaan perizinan angkutan sewa khusus berbasis online.

Berbagai kemudahan bisa didapatkan dari perizinan system online ini. Diantaranya memudahkan perusahaan dalam mengajukan permohonan izin penyelenggaraan serta memudahkan perusahaan mengajukan izin operasional kendaraan.

Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perizinan. Masalah perizinan seringkali menimbulkan banyak kendala dilapangan. Pelayanan perizinan dan pengawasan yang bersifat manual menyebabkan biaya yang tinggi, serta memakan waktu yang cukup panjang.

"Peluncuran perizinan berbasis online ini tidak memakan biaya yang tinggi dan tidak membutuhkan waktu yang panjang," ujar Budi di Jakarta, Minggu (16/7/2017).

Plt. Kepala BPTJ Bambang Prihartono menjelaskan, bahwa pemanfaatan sistem perizinan berbasis online ini akan memudahkan semua pihak, baik perusahaan Angkutan Sewa Khusus maupun pemerintah selaku pengawas.

“Perizinan online ini bersifat cepat, mudah, efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan yang terukur. Disamping itu, keunggulan sistem online perizinan ini adalah non tunai, dimana sistem telah diintegrasikan dengan sistem SIMPONI Kementerian Keuangan sehingga operator angkutan langsung menerima e-billing PNBP melalui e-mail dan bisa membayar langsung tanpa harus ke Kantor BPTJ," tutur Bambang Pri.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)