Perppu Pajak, DPR Akan Minta Saran Boediono dan Chatib Basri

Senin, 17 Juli 2017 - 16:00 WIB
Perppu Pajak, DPR Akan...
Perppu Pajak, DPR Akan Minta Saran Boediono dan Chatib Basri
A A A
JAKARTA - Terkait rencana pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Komisi XI DPR akan meminta saran dari ahli ekonomi. Komisi XI berencana mendatangkan ekonom sekaligus Wakil Presiden ke-11 Boediono dan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.

Kedua pakar tersebut akan diminta pendapatnya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017, sebelum diketuk palu menjadi sebuah undang-undang.

“Kami akan melibatkan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, mantan Wakil Presiden Boediono, hingga asosiasi dari lembaga keuangan. Besok merupakan pandangan dari ahli. Hari ini kita hanya mendengarkan penjelasan, sehingga minggu depan akan ada penetapan bisa disetujui atau tolak," ujarnya, Senin (17/7/2017).

Pimpinan rapat Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan besok, DPR akan melakukan rapat dengar pendapat dengan mengundang para ahli dan akademisi terkait AEoI.

Para ahli dan akademisi yang berasal dari berbagai bidang ekonomi, nantinya akan menjelaskan penting atau tidaknya pemerintah untuk terlibat dalam implementasi automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7545 seconds (0.1#10.140)