BRI Fasilitasi Penanganan Uang Sita dari Kejaksaan Tinggi

Sabtu, 22 Juli 2017 - 20:29 WIB
BRI Fasilitasi Penanganan...
BRI Fasilitasi Penanganan Uang Sita dari Kejaksaan Tinggi
A A A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus mendorong implementasi penegakan hukum di sektor keuangan dalam rangka penyelamatan uang negara dari berbagai tindak pidana kejahatan keuangan seperti tindak pidana korupsi dan penyimpangan pajak.

Bank BRI bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan kerja sama Penanganan Uang Sita Perkara. Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Tribagus Spontana dan Executive Vice President Bank BRI Sigit Murtiyoso menyepakati Bank BRI sebagai Bank presepsi untuk menampung Uang Sita Perkara dari berbagai tindakan hukum yang diputus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Bank BRI bangga menjadi Mitra Kejati DKI dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya program penyelamatan uang sita yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat tujuan dan tepat administrasi," kata Corporate Secretary Bank BRI Hari Siaga dalam rilisnya, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Tribagus Spontana bahwa Bank BRI merupakan mitra kerja Kejaksaan Tinggi dalam menampung uang sita perkara tindak pidana kejahatan keuangan.

Tony juga mengungkapkan saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan penyelamatan uang negara dengan total yang disetorkan kepada kas negara sebesar Rp13,3 miliar melalui Bank BRI.

Setidaknya terdapat tiga tindak pidana kejahatan keuangan yang telah berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di antaranya perkara tindak pidana korupsi Gardu Induk Kadipaten PT PLN Tahun 2011-2013, tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran operasional pendidikan Agama Islam pada Dirjen Pendis Kemenag dangan total penyelamatan uang negara sebesar Rp1,1 miliar.

Termasuk tindak pidana pajak dalam penerbitan faktur pajak fiktif 2007 dengan total penyelamatan sebesar Rp1,6 miliar. "Dari sisi bisnis, penanganan uang sita yang dikelola Bank BRI akan meningkatkan struktur dana Bank BRI," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Bank BRI juga memberikan pemasukan bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bank BRI Tebar Dividen...
Bank BRI Tebar Dividen Jumbo Rp26,4 Triliun dari Laba Bersih 2021
BRI Luncurkan Logo HUT...
BRI Luncurkan Logo HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
BRI Micro & SME Index...
BRI Micro & SME Index Jadi Acuan Pengembangan UMKM di Indonesia
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Perubahan Direksi Bank...
Perubahan Direksi Bank BRI Disambut Baik, Ada Semangat Perubahan Baru
Bank BRI Punya Corporate...
Bank BRI Punya Corporate Secretary Baru, Aestika Oryza Gunarto Gantikan Amam
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
7 jam yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
8 jam yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
8 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
9 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
9 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
10 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved