ESDM Pastikan Freeport Belum Raih Perpanjangan Izin Operasi

Rabu, 26 Juli 2017 - 14:46 WIB
ESDM Pastikan Freeport...
ESDM Pastikan Freeport Belum Raih Perpanjangan Izin Operasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan PT Freeport Indonesia hingga kini belum memperoleh perpanjangan izin operasi pertambangan, pasca berakhirnya masa kontrak di 2021.

Perpanjangan operasi baru akan diberikan jika Freeport telah menandatangani perubahan status kontrak dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengungkapkan, hingga saat ini raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut belum menandatangani IUPK. Sehingga, pemerintah belum memberikan perpanjangan operasi kepada Freeport.

"Jadi, pernyataan mengenai keabsahan atau sahnya kegiatan operasi PT Freeport pasca 2021 atau setelah KK itu adalah ketika ditandatangani IUPK. Tentunya IUPK sampai sekarang belum, itu yang jadi dasar hukum," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, IUPK akan diterbitkan dan diberlakukan hingga 2021 atau sama dengan berlakunya kontrak karya (KK). Hal ilni sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

"IUPK yang akan diterbitkan diberlakukan sampai 2021. Sama dengan berlakunya KK. Ini memang diamanahkan dalam UU 4/2009, jadi kontrak harus dihormati meskipun dikonversi jadi IUPK," imbuh dia.

Ketua Tim Perundingan Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia mengatakan, jika Freeport telah mengantongi IUPK, maka mereka bisa mengajukan perpanjangan izin operasi dengan mengacu pada persyaratan yang berlaku. Perusahaan tambang kelas kakap ini bisa mengajukan perpanjangan selama dua kali 10 tahun atau hingga 2041.

Jadi, Freeport bisa mengajukan perpanjangan pertama hingga 2031. Baru kemudian diperpanjang kembali hingga 2041. "Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1/2017 itu setiap pemegang IUPK berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun," terangnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
1 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
2 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
3 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
5 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
6 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved