Pengamat Ingatkan Aksi SP JICT Bisa Berakibat Fatal

Kamis, 27 Juli 2017 - 10:12 WIB
Pengamat Ingatkan Aksi...
Pengamat Ingatkan Aksi SP JICT Bisa Berakibat Fatal
A A A
JAKARTA - Rencana mogok kerja Serikat Pekerja JICT (SP JICT) pada 3 hingga 10 Agustus mendatang dapat berakibat fatal bagi pekerja.

Kayakinan ini di ungkapkan oleh Direktur Indonesian Law Enforcement Forum (ILEF) Agusttho Saragih SH, bila mengacu pada ketentuan yang berlaku di UU Ketenagakerjaan 13/ 2003 dan Kepmenakertrans no 232/2003 pemogokan dianggap sah bila memenuhi dua persyaratan, yaitu persyaratan formal dan material.

"Dalam kasus di Perusahaan JICT, SP JICT telah memenuhi persyaratan formal karena mereka telah melakukan pemberitahuan tujuh hari sebelumnya," kata Agusttho kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

"Namun dalam persyaratan material tidak terpenuhi karena tidak ada pelanggaran normatif yang dilanggar pengusaha/perusahaan."

Faktanya kan bonus sudah dibayar sesuai ketentuan di Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kalau mereka menuntut tambahan bonus berarti terjadi perselisihan kepentingan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur mediasi dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) bukan mogok.

"Jadi menurut saya mogok yang akan mereka lakukan nanti tidak sah. Konsekuensinya bisa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) apabila mereka tidak mengindahkan panggilan untuk bekerja," tutupnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelindo III Catat Pertumbuhan...
Pelindo III Catat Pertumbuhan Positif Arus Kapal dan Barang
Pelindo III Siap Melangkah...
Pelindo III Siap Melangkah Bersama Pelindo
Boy Robyanto Menjadi...
Boy Robyanto Menjadi Nakhoda Baru Pelindo III
Webminar Diikuti Peserta...
Webminar Diikuti Peserta Karyawan Terbanyak, Pelindo III Sabet Rekor Muri
Erick Thohir Rombak...
Erick Thohir Rombak Direksi Pelindo I hingga IV, Ada Apa?
Banyak SDM Kurang Tahan...
Banyak SDM Kurang Tahan Tekanan di Dunia Kerja, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
32 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
51 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved