Migrant Care Apresiasi Pengalihan Jaminan Sosial TKI ke BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 31 Juli 2017 - 12:56 WIB
Migrant Care Apresiasi...
Migrant Care Apresiasi Pengalihan Jaminan Sosial TKI ke BPJS Ketenagakerjaan
A A A
TULUNGAGUNG - Tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri berandil besar dalam perolehan devisa negara. Di sisi lain hak-hak mereka untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial acapkali terabaikan. Dengan penyelenggaraan jaminan sosial TKI dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan jaminan sosial dapat sungguh-sungguh dinikmati tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, selama ini banyak pembayaran klaim buruh migran yang dipersulit oleh konsorsium asuransi swasta. Berdasarkan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya 13% klaim asuransi TKI dilayani perusahaan asuransi swasta yang menangani hal itu.

”Dana jaminan sosial selebihnya digunakan untuk hal yang tidak berhubungan dengan buruh migran,” kata Wahyu Susilo saat hadir dalam peresmian peralihan penyelenggaraan jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu, 30 Juli 2017.

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan, sebagai kepala daerah yang wilayahnya sangat besar mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, pihaknya menyambut baik peralihan penyelenggaraan jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kebijakan baru ini diharapkan TKI jadi lebih tenang karena lebih terlindungi dan menekan angka TKI ilegal.

Menurut Syahri, saat ini pihaknya telah berhasil menurunkan jumlah TKI ke luar negeri sebesar 10% setiap tahun. Pihaknya berupaya memberdayakan TKI yang telah pulang dengan memberi pelatihan usaha, antara lain membuat beragam makanan ringan. "Kami berusaha menekan jumlah TKI ke luar negeri," ujarnya. [aris]
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)