Ada 11.000 Rumah Tak Layak Huni di Kota Semarang
A
A
A
SEMARANG - Masih banyak rumah tidak layak huni di Kota Semarang, Jawa Tengah. Berdasarkan data Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini masih terdapat 11.000 rumah yang tidak layak huni.
Dengan masih banyaknya, rumah yang tidak layak huni ini, tentu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah Kota Semarang, terlebih Kota Semarang saat ini tengah bersolek.
Untuk itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terus menggenjot pendanaan rehab rumah melalui berbagai skema pendanaan baik dari APBN, APBD, dan CSR dari perusahaan-perusahaan.
Hendi--sapaannya--bahkan berani menargetkan 11.000 rumah tidak layak huni sudah bisa direhabilitasi hingga tahun 2021 mendatang. Untuk mengawali target besar tersebut, setidaknya 1.162 rumah tidak layak huni dipastikan Hendi akan direhab mulai Agustus tahun 2017 ini, yang tersebar di 15 kecamatan dan 62 kelurahan di Semarang.
Ia menegaskan program rehab rumah tidak layak huni juga akan dibarengi dengan program jambanisasi. "Persoalan jamban juga menjadi sangat penting untuk kesehatan masyarakat. Akhir tahun ini juga, kita programkan dua ribu jambanisasi. Targetnya 2018 semua rumah di kota semarang harus punya jamban," ujar Hendi saat membuka Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Mijen Kota Semarang, Selasa (1/8/2017).
Dalam program tersebut, rumah milik Sunarto di RT 1, RW 1, Tambangan, Mijen, Kota Semarang, menjadi yang pertama dilakukan pembongkaran untuk kemudian dibangun supaya lebih layak huni.
Di rumah tersebut, Sunarto yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tinggal hanya bersama seorang saudara kandungnya. Faktor kemiskinan membuat Sunarto tak mampu merawat rumahnya semenjak dibangun oleh orang tuanya pada 1980.
"Warisan dari orangtua kami ya cuma rumah reot ini. Sejak dibangun memang belum pernah dibangun lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak wali kota," tutur Sunarto.
Dengan masih banyaknya, rumah yang tidak layak huni ini, tentu menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah Kota Semarang, terlebih Kota Semarang saat ini tengah bersolek.
Untuk itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terus menggenjot pendanaan rehab rumah melalui berbagai skema pendanaan baik dari APBN, APBD, dan CSR dari perusahaan-perusahaan.
Hendi--sapaannya--bahkan berani menargetkan 11.000 rumah tidak layak huni sudah bisa direhabilitasi hingga tahun 2021 mendatang. Untuk mengawali target besar tersebut, setidaknya 1.162 rumah tidak layak huni dipastikan Hendi akan direhab mulai Agustus tahun 2017 ini, yang tersebar di 15 kecamatan dan 62 kelurahan di Semarang.
Ia menegaskan program rehab rumah tidak layak huni juga akan dibarengi dengan program jambanisasi. "Persoalan jamban juga menjadi sangat penting untuk kesehatan masyarakat. Akhir tahun ini juga, kita programkan dua ribu jambanisasi. Targetnya 2018 semua rumah di kota semarang harus punya jamban," ujar Hendi saat membuka Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Mijen Kota Semarang, Selasa (1/8/2017).
Dalam program tersebut, rumah milik Sunarto di RT 1, RW 1, Tambangan, Mijen, Kota Semarang, menjadi yang pertama dilakukan pembongkaran untuk kemudian dibangun supaya lebih layak huni.
Di rumah tersebut, Sunarto yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan tinggal hanya bersama seorang saudara kandungnya. Faktor kemiskinan membuat Sunarto tak mampu merawat rumahnya semenjak dibangun oleh orang tuanya pada 1980.
"Warisan dari orangtua kami ya cuma rumah reot ini. Sejak dibangun memang belum pernah dibangun lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada bapak wali kota," tutur Sunarto.
(ven)