Kasudinaker Jakut Awasi Langsung Aksi SP JICT

Kamis, 03 Agustus 2017 - 10:02 WIB
Kasudinaker Jakut Awasi...
Kasudinaker Jakut Awasi Langsung Aksi SP JICT
A A A
JAKARTA - Setelah diminta dua kali untuk hadir dalam mediasi oleh Sudin Nakertrans Jakarta Utara, akhirnya kali ke tiga Serikat Pekerja JICT (SP JICT) bersedia hadir selasa kemarin 1 Agustus 2017.

Bertempat di ruang Rapat Sudin Nakertrans Jakarta Utara telah dilaksanakan Pertemuan Antara SP. JICT diwakili Sekjen dan beberapa pengurusnya dengan pihak pengusaha PT JICT yang diwakili oleh beberapa Direksi JICT.

Mediasi ini di fasilitasi Kasudin nakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro, yang dihadiri Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Dodi A; Pengawas Sudin Nakertrans Jakarta Utara Sintong, Kasi Penanganan Mogok Kerja Kemenakertrans RI Faisal serta masing-masing kuasa hukum.

Pertemuan itu membahas tentang mogok kerja yang akan dilakukan oleh SP JICT 3-10 Agustus 2017 besok.

Beberapa kesimpulan yang bisa diambil dari pertemuan kemarin yaitu pertama, Sudin nakertrans Jakarta Utara menyampaikan agar SP JICT bersabar dengan tuntutan bonus dan meminta membatalkan mogok kerjanya. Dari Kemenakertrans RI juga mejelaskan bahaya nya mogok kerja di pelabuhan.

Kedua, dari Nakertrans RI menyatakan yang menentukan sah tidak nya mogok kerja adalah pihaknya. Untuk itu mereka akan melakukan pengawasan secara langsung pada hari H mogok kerja dilakukan karena Nakertrans melihat ada celah tidak sahnya mogok tersebut. Jika terdapat indikasi tidak sah maka dianggap mangkir.

Ketiga, Nakertrans RI menyebutkan mogok kerja yang akan dilakukan oleh SP JICT dapat digantikan sementara oleh pihak lain sampai mogok selesai karena sesuai Undang-Undang.

Keempat, Kemenakertrans RI menyampaikan agar rencana aksi mogok kerja dibatalkan karena harus melihat aspek nasional selain dari aspek karyawan.

Kelima, Bonus sesuai dengan Insentif kinerja akan dibayarkan 15 Januari 2018 jika persyaratan terpenuhi dan sesuai keputusan pemegang saham.

Keenam, SP JICT akan tetap melakukan mogok kerja karena berpedoman pada risalah rapat 9 Mei 2017 lalu.

Terakhir, selama mogok kerja agar kedua belah pihak menjaga kondusifitas situasi agar aktifitas pelabuhan berjalan dengan baik.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Erick Thohir Rombak...
Erick Thohir Rombak Direksi Pelindo I hingga IV, Ada Apa?
Banyak SDM Kurang Tahan...
Banyak SDM Kurang Tahan Tekanan di Dunia Kerja, Ini Penyebabnya
Bos Pelindo II Blak-blakan...
Bos Pelindo II Blak-blakan Soal Merger, Bakal Banyak PHK?
Pelindo III Siap Melangkah...
Pelindo III Siap Melangkah Bersama Pelindo
Pelindo III Catat Pertumbuhan...
Pelindo III Catat Pertumbuhan Positif Arus Kapal dan Barang
Pelindo Regional 2 Sukses...
Pelindo Regional 2 Sukses Layani 119 Ribu Penumpang di H-2 Lebaran
Berita Terkini
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
15 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
19 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
20 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
1 jam yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
2 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved