Amankan Aset, JICT Lakukan Sterilisasi Kawasan
A
A
A
JAKARTA - Hari pertama mogok kerja Serikat Pekerja JICT, Manajemen melakukan sterilisasi di setiap area kerja karena merupakan bagian dari obyek vital nasional. Hal tersebut diakui oleh Riza Erivan, Wakil Direktur JICT ketika dihubungi via telpon siang tadi.
“Kami melakukan sterilisasi di semua area, hal ini bertujuan untuk menjaga aset berharga seperti server,” jelas Riza, “Menyangkut upaya sterilisasi ini kami sudah berbicara dengan otoritas pelabuhan, depnaker, dan pihak kepolisian,”ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul menanggapi tuduhan manajemen melakukan pengusiran terhadap karyawan JICT saat akan bekerja. Berbagai isu tersebut bermunculan melalui beberapa akun twitter anggota SP JICT yang memulai mogok kerja terhitung hari ini (3/8) hingga 10 agustus nanti.
Sementara itu Tuntutan mogok kerja SP JICT menurut Riza tidak memiliki dasar yang kuat. Salah satu point utama yang mendorong demonstrasi tersebut rendahnya bonus yang diterima karyawan untuk tahun 2016 dibandingkan bonus yang diterima pada tahun 2015.
“Kami bekerja prinsipnya sesuai denga GCG (Good Corporate Governance),” tegas Riza. “Jadi dalam pemberian bonus juga sesuai proporsi yang ditetapkan dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama). JICT sudah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan sebesar Rp 45 Milyar kepada seluruh karyawan.”
Riza juga menjelaskan penurunan tersebut diakibatkan karena profit memang turun. Sehingga kalau profit turun otomatis tidak bisa bonus naik. Sehingga menurutnya nilai bonus tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan prinsip GCG yang dijalankan oleh JICT.
“Makanya tidak bisa mogok untuk meminta bonusnya jangan dikurangi, secara profit perusahaan memang menurun kok,” Riza menegaskan. “Jadi tidak ada dasarnya mogok untuk meminta bonus ditambahi.”
“Kami melakukan sterilisasi di semua area, hal ini bertujuan untuk menjaga aset berharga seperti server,” jelas Riza, “Menyangkut upaya sterilisasi ini kami sudah berbicara dengan otoritas pelabuhan, depnaker, dan pihak kepolisian,”ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul menanggapi tuduhan manajemen melakukan pengusiran terhadap karyawan JICT saat akan bekerja. Berbagai isu tersebut bermunculan melalui beberapa akun twitter anggota SP JICT yang memulai mogok kerja terhitung hari ini (3/8) hingga 10 agustus nanti.
Sementara itu Tuntutan mogok kerja SP JICT menurut Riza tidak memiliki dasar yang kuat. Salah satu point utama yang mendorong demonstrasi tersebut rendahnya bonus yang diterima karyawan untuk tahun 2016 dibandingkan bonus yang diterima pada tahun 2015.
“Kami bekerja prinsipnya sesuai denga GCG (Good Corporate Governance),” tegas Riza. “Jadi dalam pemberian bonus juga sesuai proporsi yang ditetapkan dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama). JICT sudah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan sebesar Rp 45 Milyar kepada seluruh karyawan.”
Riza juga menjelaskan penurunan tersebut diakibatkan karena profit memang turun. Sehingga kalau profit turun otomatis tidak bisa bonus naik. Sehingga menurutnya nilai bonus tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan prinsip GCG yang dijalankan oleh JICT.
“Makanya tidak bisa mogok untuk meminta bonusnya jangan dikurangi, secara profit perusahaan memang menurun kok,” Riza menegaskan. “Jadi tidak ada dasarnya mogok untuk meminta bonus ditambahi.”
(wbs)