Kepala Bappenas Meluruskan Pemahaman Soal Investasi Dana Haji

Sabtu, 05 Agustus 2017 - 18:26 WIB
Kepala Bappenas Meluruskan Pemahaman Soal Investasi Dana Haji
Kepala Bappenas Meluruskan Pemahaman Soal Investasi Dana Haji
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, ada pemahaman yang perlu diluruskan terkait investasi dana haji untuk infrastruktur. Menurutnya dana haji tidak akan digunakan atau dibelanjakan untuk pembangunan infrastruktur, melainkan di investasikan untuk manfaat dan return yang lebih besar baik bagi jamaah haji lndonesia, umat Islam, maupun negara.

(Baca Juga: Bappenas: Dana Haji ke Infastruktur Bisa Untung Jangka Panjang
Pemerintah kata Bambang menegaskan bahwa dana haji hanya akan diinvestasikan melalui instrumen yang tepat dan sesuai syariah. Infrastruktur strategis dipilih sebagai salah satu kanal investasi mengingat potensi keuntungan yang lebih besar dibanding hanya menaruh dana di bank syariah, misalnya.

"Mengapa harus mengejar keuntungan sesuai syariah sebesar mungkin? Karena kita ingin lebih manusiawi, kita ingin haji-haji indonesia yang sudah ikhlas menabung untuk membayar ongkos naik haji itu, bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal, dari kualitas dan jarak penginapan dari Masjidil Haram, transportasi udara dan darat, segi kesehatannya hingga segi makanannya selama di Mekkah, agar ibadah para jemaah haji dapat dijalankan secara lebih khusyuk," tegas Menteri Bambang di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Dalam forum diskusi Forum Merdeka Barat bertajuk Manfaat Investasi Dana Haji untuk Umat, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah, sebagai pihak yang diberi kuasa oleh calon jemaah haji untuk mengelola dana setoran BPIH, dapat menginvestasikan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur. Syaratnya, pemerintah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, menerapkan skema syariah yang sesuai dengan hukum Islam.

"Selain itu, pemerintah harus bersikap sangat selektif, dengan hanya memilih tempat investasi yang memiliki risiko rendah, relatif aman, dan memberikan keuntungan yang lebih besar untuk calon jemaah haji lndonesiajuga bertanggung jawab penuhjika terjadi risiko investasi," ujarnya.

Hal ini lantaran jemaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengelola dan mengembangkan dana haji untuk kemaslahatan umat, jadi tidak ada penyalahgunaan.

Lebih lanjut Bambang pun, menjelaskan soal pengelolaan dana haji di Malaysia. Dalam mengelola dana haji, Malaysia terang dia sudah mendirikan Lembaga Tabung Haji Malaysia (LTI-lM) sejak 1963. Laporan Tahunan LTHM 2015 mencatat aset bersih sebesar 59,5 miliar ringgit atau sekitar Rp l80 triliun.

"Sedangkan hasil keuntungan investasi mencapai Rp8 triliun setiap tahunnya. LTl-IM berinvestasi dengan pembagian 50 persen untuk investasi saham, 20% untuk real estat, 20% untuk investasi pendapatan tetap (deposito atau reksa dana), dan 10 persen instrumen pasar uang (obligasi)," ujar Bambang.

Hal ini nantinya, menurut Bambang selain meringankan biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana tabungan haji tersebut juga menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan melalui investasi di sektor strategis seperti properti, usaha perkebunan, konsesi, dan pembangunan infrastruktur.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9748 seconds (0.1#10.140)