Selalu Nombok, Menko PMK Usul Kenaikan Biaya Haji
Senin, 23 Mei 2022 - 10:13 WIB
loading...
Pemerintah mengaku selalu menomboki biaya haji. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MALANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy mengaku pemerintah selama ini kerap kali menombok atau mensubsidi ongkos haji . Pasalnya ongkos ibadah haji disebut Muhadjir disubsidi pemerintah hampir setengahnya lebih.
Baca juga: Pelunasan Bipih Ditutup, Kemenag: 89.715 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji
"Jadi pemerintah selalu menyubsidi karena biaya haji itu sebetulnya di atas Rp70 juta, bahkan Rp80 juta sekian. Jadi sebetulnya masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemerintah selalu menyubsidi ongkos haji," ucap Muhadjir Effendy saat di Malang, pada Minggu malam (22/5/2022).
Diakui Muhadjir saat ini dana haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) melainkan melalui badan pengelola sendiri bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maka ketika subsidi itu tak cukup, BPKH sendiri juga harus mencarikan sumber dana lain untuk membantu subsidi pembiayaan haji yang diberikan oleh pemerintah.
"BPKH berusaha untuk menutup itu melalui investasi, diinvestasikan tapi itu sangat tidak cukup, belum bisa mengcover kekurangan biaya haji itu," ujarnya.
Di sisi lain, setiap tahun sebetulnya ongkos haji mengalami kenaikan, di samping itu juga pemerintah harus menanggung beban inflasi dari pembayaran ongkos haji. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mencontohkan ongkos ibadah haji yang dibayar lima tahun lalu dengan saat ini secara ekonomi berbeda, sebab dana yang dibayarkan terkena dampak inflasi.
Baca juga: Pelunasan Bipih Ditutup, Kemenag: 89.715 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji
"Jadi pemerintah selalu menyubsidi karena biaya haji itu sebetulnya di atas Rp70 juta, bahkan Rp80 juta sekian. Jadi sebetulnya masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemerintah selalu menyubsidi ongkos haji," ucap Muhadjir Effendy saat di Malang, pada Minggu malam (22/5/2022).
Diakui Muhadjir saat ini dana haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) melainkan melalui badan pengelola sendiri bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maka ketika subsidi itu tak cukup, BPKH sendiri juga harus mencarikan sumber dana lain untuk membantu subsidi pembiayaan haji yang diberikan oleh pemerintah.
"BPKH berusaha untuk menutup itu melalui investasi, diinvestasikan tapi itu sangat tidak cukup, belum bisa mengcover kekurangan biaya haji itu," ujarnya.
Di sisi lain, setiap tahun sebetulnya ongkos haji mengalami kenaikan, di samping itu juga pemerintah harus menanggung beban inflasi dari pembayaran ongkos haji. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mencontohkan ongkos ibadah haji yang dibayar lima tahun lalu dengan saat ini secara ekonomi berbeda, sebab dana yang dibayarkan terkena dampak inflasi.
Lihat Juga :