Lembaga Jasa Keuangan dan Kemendagri Kerja Sama Pemanfaatan e-KTP

Senin, 07 Agustus 2017 - 13:44 WIB
Lembaga Jasa Keuangan...
Lembaga Jasa Keuangan dan Kemendagri Kerja Sama Pemanfaatan e-KTP
A A A
JAKARTA - Sembilan lembaga jasa keuangan hari ini menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kerja sama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk verifikasi data nasabah. Sembilan lembaga jasa keuangan tersebut terdiri dari tujuh perusahaan pembiayaan dan dua institusi perbankan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah sembilan industri jasa keuangan tersebut untuk bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal ini dapat mempercepat langkah Kemendagri mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat seluruh lembaga dan instansi di Tanah Air memiliki kesatuan data masyarakat di Indonesia.

"Lembaga yang ada baik BUMN, pemerintah, swasta, sudah terintegrasi. Dalam upaya pemerintah ingin memberikan jaminan data, sehingga akan memudahkan semua pihak memberikan yang terbaik kepada semua lapisan masyarakat," katanya di UOB Plaza, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank UOB Indonesia Kevil Lam Sai Yoke mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh inisiatif bersama dengan lembaga jasa keuangan tersebut. Hal ini demi memastikan akurasi, efisiensi serta keamanan verifikasi data nasabah.

"Kerja sama ini juga akan mendukung perkembangan produk layanan keuangan dimana nasabah tidak perlu datang lagi ke kantor cabang, tapi bisa registrasi secara online. Hal tersebut akan meningkatkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan lembaga jasa keuangan," tutur dia.

Menurutnya, kerja sama ini juga sejalan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar penyedia jasa keuangan dapat menggunakan data Dukcapil dalam tahap verifikasi data. "Kami harap kerja sama ini akan berjalan dengan baik," harapnya.

Direktur Utama Bank Victoria Daniel Budirahayu menambahkan, kerja sama ini membuat proses bank untuk mengetahui identitas nasabah (know your customer/KYC) dapat berjalan lebih mudah.

"Bagi institusi perbankan, data merupakan hal yang penting. Dengan adanya fasilitas data individu dari Dukcapil, proses KYC bank akan sangat mudah tanpa mengurangi nilai validitasnya," terang Daniel.

Adapun sembilan lembaga jasa keuangan yang menandatangani nota kesepahaman dengan Dukcapil Kemendagri adalah PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI), PT Sinarmas Hana Finance, PT Summit Oto Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Shinhan Indo Finance, PT Oto Multiartha, PT LiMa Ventura, PT Bank UOB Indonesia, dan PT Bank Victoria International Tbk.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perbankan dan Derap...
Perbankan dan Derap Perekonomian
Jelang Rilis Laporan...
Jelang Rilis Laporan Keuangan 2023, Masihkah Saham Perbankan Layak Dikoleksi?
Literasi Perbankan Syariah...
Literasi Perbankan Syariah di Universitas Syiah Kuala Aceh
Kolaborasi Mendorong...
Kolaborasi Mendorong Literasi Keuangan Digital para Pedagang Pasar
BNI Beri Kemudahan Akses...
BNI Beri Kemudahan Akses Perbankan kepada UMKM Pengelola Sampah
OJK Beberkan Berbagai...
OJK Beberkan Berbagai Kelemahan Perbankan Syariah
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
46 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Yakjuj Makjuj dan Gog...
Yakjuj Makjuj dan Gog Magog Apakah Mahluk yang Sama?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved