Permen ESDM Direvisi, BUMN Energi Tak Perlu Izin Ganti Direksi

Senin, 07 Agustus 2017 - 19:38 WIB
Permen ESDM Direvisi,...
Permen ESDM Direvisi, BUMN Energi Tak Perlu Izin Ganti Direksi
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya resmi direvisi. Setelah sebelumnya klausal penunjukan direksi dan kepemilikan saham dalam beleid tersebut dianggap menghambat investasi masuk ke Tanah Air.

Sebelumnya yang menjadi sorotan yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor ESDM harus meminta persetujuan Menteri Ignasius Jonan jika akan merombak jajaran direksi ataupun komisaris. Artinya, perusahaan pelat merah sektor energi seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, ataupun PT Inalum (Persero) harus meminta persetujuan jika akan merombak direksi.

(Baca Juga: Jonan Revisi Aturan soal Pengawasan Kegiatan Usaha Sektor ESDM )

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi mengungkapkan, pihaknya memutuskan untuk mengubah klausul tersebut. Sehingga, dalam Permen 48 tahun 2017 yang merupakan perubahan atas Permen 42/2017 diputuskan bahwa BUMN tidak perlu meminta persetujuan Menteri ESDM saat akan merombak direksi dan komisaris.

"Perubahan direksi dan komisaris (BUMN) dilaksanakan sesuai perundangan di bidang BUMN. Jadi yang sudah terjadi selama ini tidak ada perubahan," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Selain itu, BUMN juga tidak perlu meminta persetujuan Menteri ESDM jika akan melakukan pengalihan saham. Mereka hanya diwajibkan melapor ke Jonan, jika akan melakukan pengalihan saham ataupun perubahan direksi dan komisaris.

"Karena Pak Menteri (Jonan) penanggung jawab sektor, maka harus dilaporkan ke Kementerian ESDM. Mudah-mudahan dengan revisi Permen 42/2017 jadi Permen 48/2017 ini, kemarin yang kita anggap ada semacam sedikit hangat, mudah-mudahan jadi dingin kembali," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
8 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
9 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
11 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
11 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved