Artis Pamer Mobil Mewah, DJP Wajar Ingatkan Bayar Pajak
A
A
A
JAKARTA - Cara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengingatkan kalangan artis di media sosial untuk membayar pajak. menurut penyiar Ivy Batuta merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya tidak ada yang terganggu. Hal ini menanggapi komentar Ditjen Pajak di instagram Raffi Ahmad yang mengupload foro bareng dengan mobil mewah.
"Kalau saya to be honest enggak terganggu ya, karena kan itu juga risiko. Berhubung saya juga tidak punya hartanya, jadi ya sah-sah saja," kata dia sambil tertawa, ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Menurutnya hal itu sudah menjadi resiko dari seorang public figure yang kerap memamerkan hartanya di media sosial. Ivy juga mengatakan, bahwa dalam menjalani sesuatu, yang berhubungan dengan pekerjaan atau kegiatan sehari-hari, semua sudah ada risikonya meskipun orang tersebut sudah melakukannya dengan baik.
"Jadi institusi atau individu kalau mereka jalankan tugasnya dengan baik, mungkin seharusnya orang lain tidak merasa dirugikan," imbuhnya.
Selama ini, Ia mengaku telah membayarkan pajaknya secara pribadi, tidak melalui manajer. Hal ini dilakukan agar semakin mengerti mengenai harta yang harus dilaporkan ke DJP.
Sebelumnya pada Sabtu, 5 Agustus 2017, Ditjen Pajak RI melalui akun twitternya @DitjenPajakRI mencolek akun twitter penulis buku dan komedian Raditya Dika untuk mengingatkan Raffi Ahmad jika ada penambahan harta di tahun berjalan, untuk tidak lupa melaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Imbauan ini bermula dari cuitan twitter @radityadika yang menuliskan "Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborghini+Rolls-Royce digabung nih," tulis @radityadika.
Raditya Dika pun mengunggah foto mobil mewah itu bersama Raffi Ahmad. Cuitan Raditya Dika itu pun direspons oleh Ditjen Pajak lewat akun twitter @DitjenPajakRI "Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan yak Kak@radityadika," tulis @ditjenpajak RI.
Namun kemudian Raffi Ahmad langsung memberikan klarifikasi usai dicolek Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu lalu. Dalam klarifikasi ini, suami dari Nagita Slavina tersebut langsung bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
"Raffi telah melakukan klarifikasi bahwa yang di twitter kemarin soal mobil sudah jelas karena Raffi sebagai bintang iklan dan pemilik mobil ini adalah importirnya," jelas Ken seperti dikutip dari video yang diunggah oleh akun twitter @DitjenPajakRI, Senin (7/8).
"Mobil itu selama ini belum laku. Nanti kalau laku saya minta yang membeli tolong dilaporkan ke dalam SPT-nya," lanjut Ken.
"Kalau saya to be honest enggak terganggu ya, karena kan itu juga risiko. Berhubung saya juga tidak punya hartanya, jadi ya sah-sah saja," kata dia sambil tertawa, ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Menurutnya hal itu sudah menjadi resiko dari seorang public figure yang kerap memamerkan hartanya di media sosial. Ivy juga mengatakan, bahwa dalam menjalani sesuatu, yang berhubungan dengan pekerjaan atau kegiatan sehari-hari, semua sudah ada risikonya meskipun orang tersebut sudah melakukannya dengan baik.
"Jadi institusi atau individu kalau mereka jalankan tugasnya dengan baik, mungkin seharusnya orang lain tidak merasa dirugikan," imbuhnya.
Selama ini, Ia mengaku telah membayarkan pajaknya secara pribadi, tidak melalui manajer. Hal ini dilakukan agar semakin mengerti mengenai harta yang harus dilaporkan ke DJP.
Sebelumnya pada Sabtu, 5 Agustus 2017, Ditjen Pajak RI melalui akun twitternya @DitjenPajakRI mencolek akun twitter penulis buku dan komedian Raditya Dika untuk mengingatkan Raffi Ahmad jika ada penambahan harta di tahun berjalan, untuk tidak lupa melaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Imbauan ini bermula dari cuitan twitter @radityadika yang menuliskan "Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborghini+Rolls-Royce digabung nih," tulis @radityadika.
Raditya Dika pun mengunggah foto mobil mewah itu bersama Raffi Ahmad. Cuitan Raditya Dika itu pun direspons oleh Ditjen Pajak lewat akun twitter @DitjenPajakRI "Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan, jangan lupa laporkan di SPT Tahunan yak Kak@radityadika," tulis @ditjenpajak RI.
Namun kemudian Raffi Ahmad langsung memberikan klarifikasi usai dicolek Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu lalu. Dalam klarifikasi ini, suami dari Nagita Slavina tersebut langsung bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
"Raffi telah melakukan klarifikasi bahwa yang di twitter kemarin soal mobil sudah jelas karena Raffi sebagai bintang iklan dan pemilik mobil ini adalah importirnya," jelas Ken seperti dikutip dari video yang diunggah oleh akun twitter @DitjenPajakRI, Senin (7/8).
"Mobil itu selama ini belum laku. Nanti kalau laku saya minta yang membeli tolong dilaporkan ke dalam SPT-nya," lanjut Ken.
(akr)