Langkah Bea Cukai Optimalkan Penerimaan Negara

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 12:27 WIB
Langkah Bea Cukai Optimalkan...
Langkah Bea Cukai Optimalkan Penerimaan Negara
A A A
JAKARTA - Target penerimaan negara dari sektor cukai yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp153,16 triliun. Hal ini menuntut Bea Cukai bekerja ekstra dalam memenuhi target tersebut.

Guna membahas berbagai upaya ekstra yang perlu dilakukan dalam mengawasi peredaran barang kena cukai sekaligus mengumpulkan penerimaan cukai, Bea Cukai menyelenggarakan Rapat Kerja Pengawasan di Bidang Cukai yang dilangsungkan beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat, Muhammad Purwantoro menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa rakerwas kali ini merupakan salah satu upaya untuk mengatur strategi dalam rangka optimalisasi penerimaan di bidang cukai.

"Selain sebagai bentuk upaya mengoptimalkan penerimaan di bidang cukai, Rakerwas ini ditujukan untuk menjaga penerimaan negara terutama dari sisi peningkatan pengawasan BKC," kata dia dalam rilisnya, Jumat (11/8/2017).

Survey Universitas Gajah Mada pada 2016 tentang tingkat peredaran rokok ilegal sebesar 12,14%. "Angka tersebut menunjukkan penurunan tren peningkatan peredaran rokok ilegal setelah dilakukan upaya optimalisasi pengawasan peredaran rokok ilegal, yang pada tahun-tahun sebelumnya cenderung mengalami peningkatan sekitar 30%," ujar Marisi.

Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal selain meningkatkan pengawasan, antara lain dengan menerapkan manajemen risiko, melakukan monitoring di lapangan, operasi pasar, dan melakukan survei internal peredaran rokok ilegal sebagai early warning, sehingga peredaran rokok ilegal dapat berkurang.

Untuk mengatasi kesenjangan antara cakupan wilayah pengawasan DJBC yang sangat luas, dan terbatasnya sumber daya manusia, diperlukan sinergi yang baik antara DJBC dengan berbagai pihak. Di antaranya instansi-instansi terkait serta pemerintah daerah setempat, untuk dapat diajak bekerja sama menekan peredaran rokok ilegal.

Adanya ketentuan terkait Dana Bagi Hasil yang dialokasikan kepada pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberantas peredaran rokok ilegal sehingga di sisi lain penerimaan negara dapat semakin meningkat.

Kepala Subditektorat Komunikasi dan Publikasi, Deni Surjantoro menyatakan, untuk meningkatkan efektivitas upaya pengawasan dan pengamanan cukai dibutuhkan juga dukungan dari masyarakat.

"Perlunya diberikan pemahaman yang baik kepada seluruh unsur masyarakat mengenai program-program yang sedang dilaksanakan, Bea Cukai mengembangkan strategi komunikasi dalam upaya preventif peredaran rokok ilegal," terangnya.

Karena itu, diharapkan dengan teredukasinya masyarakat dapat secara tidak langsung mendukung upaya DJBC dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0706 seconds (0.1#10.140)