IPW Kritik Perpanjangan Kontrak JICT

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 11:19 WIB
IPW Kritik Perpanjangan...
IPW Kritik Perpanjangan Kontrak JICT
A A A
JAKARTA - Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan menyayangkan pernyataan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait dukungannya terhadap perpanjangan kontrak JICT yang disampaikan beberapa waktu lalu. Pasalnya, perpanjangan kontrak tersebut tanpa seizinnya atau RUPS Menteri.

"Alasan Rini, perpanjangan kontrak JICT sangat menguntungkan semua pihak. Padahal, kerugian negara dari kurangnya uang muka perpanjangan kontrak mencapai sedikitnya Rp4,08 triliun sesuai hasil audit investigatif BPK yang dirilis 6 Juni 2017," kata Syaiful dalam rilisnya, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Selain itu, terkait penambahan uang muka perpanjangan kontrak JICT USD15 juta tanpa ada perubahan termin komersil yang sudah disepakati Pelindo II dan Hutchison. Karena itu, IPW mempertanyakan, untuk apa penambahan tersebut.

Menurutnya, pernyataannya soal target pesangon 10 tahun pekerja JICT yang melakukan mogok, menjadi pertanyaan tersendiri, kenapa selevel Menteri BUMN mengurusi sampai teknis anak perusahaan?. "Bukankah ada deputi, asisten deputi, komisaris, direktur induk perusahaan dan direktur teknis pembinaan anak usaha?" kata Syaiful.

IPW juga mempertanyakan sikap Rini yang dinilai tidak tegas soal indikasi berbagai pelanggaran GCG dan tindakan kontraproduktif Direksi Pelindo II yang membiarkan direksi anak perusahaannya.

Direksi JICT baik perwakilan dari Hutchison maupun Pelindo II bersama para komisaris dipandang seolah berkolaborasi melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif dan melanggar aturan serta GCG perusahaan.

Misalnya, membiarkan mogok kerja selama lima hari dengan kerugian perusahaan dan pengguna jasa mencapai ratusan milyar rupiah. Selain itu, ancaman stagnasi perekonomian nasional dan kelambatan pelayanan akibat tidak andalnya produktivitas pelabuhan yang mendapat limpahan akibat mogok pekerja JICT.

Dia menilai, mogok pekerja tidak terlepas dari episode panjang pekerja yang menolak perpanjangan kontrak JICT. Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN seolah berusaha cari jalan langgengkan Hutchison di JICT daripada mengulang semua proses perpanjangan kontrak agar sesuai aturan.

"Mogok JICT menjadi pembelajaran bahwa adanya pihak-pihak yang telah melakukan rencana sistematis dengan sasaran pekerja JICT dan terguncangnya perekonomian nasional," kata Syaiful.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0774 seconds (0.1#10.140)