BPJSTK Langsung Bayarkan Santunan Klaim Pertama untuk TKI

Selasa, 15 Agustus 2017 - 20:37 WIB
BPJSTK Langsung Bayarkan...
BPJSTK Langsung Bayarkan Santunan Klaim Pertama untuk TKI
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan langsung membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang pertama sejak program perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluncurkan pada 1 Agustus 2017.

Klaim tersebut diserahkan meski belum genap seminggu pesertanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penerima atas nama Eni Puwanti, calon TKI yang sedang mengikuti pelatihan pra penempatan kerja, mengalami kecelakaan kerja di lokasi kantor Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS), PT Bina Adidaya Mandiri Internasional di Tangerang-Banten.

Karena almarhumah telah terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ahli waris dari Eni berhak atas santunan kematian karena kecelakaan kerja yang merupakan salah satu perlindungan dalam program JKK.

Perlindungan bagi TKI ini meliputi tiga program yaitu JKK dan Jaminan Kematian (JKm) yang bersifat wajib, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Terdiri atas tiga tahapan perlindungan, yaitu pra penempatan selama lima bulan, saat penempatan selama 25 bulan dan pasca penempatan selama satu bulan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan bahwa kejadian yang dialami almarhumah merupakan murni kasus kecelakaan kerja sebelum masa penempatan.

"Untuk kasus kecelakaan kerja, santunan yang diberikan kepada ahli waris berbeda dengan kasus kematian biasa yang dilindungi JKm. Karena, termasuk dalam perlindungan JKK, ahli warisnya diberikan santunan sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk satu orang anak sampai lulus sarjana," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Penyerahan santunan ini diberikan kepada ahli waris keluarga almarhumah Eni di Tangerang hari ini. Agus juga menambahkan, kehadirannya secara langsung dalam pemberian santunan menunjukkan keseriusan pihaknya dalam melaksanakan perlindungan TKI. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas kami dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk TKI," tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan seluruh kanal untuk menerima pendaftaran program perlindungan TKI ini. Antara lain, 122 kantor cabang di seluruh Indonesia dan 203 kantor cabang perintis, maupun kanal online melalui portal tki.bpjsketenagkerjaan.go.id

Agus menambahkan, peristiwa yang terjadi pada almarhumah Eni merupakan hal yang bisa terjadi pada siapapun karena risiko kecelakaan saat bekerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, serta kepada siapa saja.

"Kami imbau semua pekerja, agar memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sudah mereka miliki, agar risiko sosial ekonomi bisa dihindari dan tidak membebani keluarga yang ditinggalkan," tutur Agus.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
51 menit yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
1 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
1 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved