Raffi Ahmad Klarifikasi soal Tunggakan Pajak Mobil Mewah
A
A
A
JAKARTA - Raffi Ahmad merupakan salah satu artis yang gemar mengoleksi mobil dan motor mewah. Sayangnya, kegemarannya mengoleksi barang mewah tak diimbangi dengan kepatuhannya membayar pajak.
Ayah satu anak ini ditengarai menunggak Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyentilnya lewat media sosial. Raffi diminta melaporkan ke Ditjen Pajak jika ada tambahan harta.
Tak hanya itu, baru-baru ini petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) didampingi Polda Metro Jaya menyambangi kediamannya untuk mengecek dugaan penunggakan pajak atas barang mewah tersebut.
Melalui akun instagramnya, Raffi Ahmad pun mengklarifikasi ikhwal pemberitaan tersebut. Dia menegaskan, dirinya dan keluarga merupakan warga negara yang taat pajak.
"Hai semuanya, selamat siang. Mengenai pemberitaan yang lagi santer banget mengenai perpajakan mobil. Dari keluarga kami, saya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memang untuk semua kendaraan mobil kita patuh pada pajak, kita semuanya membayar," katanya dalam akun instagram raffinagita1717 seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Untuk pajak mobil yang jatuh tempo, sambung suami dari artis Nagita Slavina ini, saat ini tengah dalam proses pengurusan. Sedangkan untuk motor dan mobil mewah yang sudah dijual, Raffi mengakui bahwa dirinya lalai untuk memblokir pajak atas barang tersebut.
"Ada beberapa motor dan mobil yang sudah kita jual dua atau tiga tahun lalu, dan itu mungkin kita belum memblokir dan melapor untuk blokir saja. Jadi untuk pemberitaan di luar sana terlalu heboh, jadi kita klarifikasi saja. Sebagai warga negara yang baik, pasti kita bayar pajak dan kita pun akan patuh pada pajak," tandasnya.
Ayah satu anak ini ditengarai menunggak Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyentilnya lewat media sosial. Raffi diminta melaporkan ke Ditjen Pajak jika ada tambahan harta.
Tak hanya itu, baru-baru ini petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) didampingi Polda Metro Jaya menyambangi kediamannya untuk mengecek dugaan penunggakan pajak atas barang mewah tersebut.
Melalui akun instagramnya, Raffi Ahmad pun mengklarifikasi ikhwal pemberitaan tersebut. Dia menegaskan, dirinya dan keluarga merupakan warga negara yang taat pajak.
"Hai semuanya, selamat siang. Mengenai pemberitaan yang lagi santer banget mengenai perpajakan mobil. Dari keluarga kami, saya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memang untuk semua kendaraan mobil kita patuh pada pajak, kita semuanya membayar," katanya dalam akun instagram raffinagita1717 seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Untuk pajak mobil yang jatuh tempo, sambung suami dari artis Nagita Slavina ini, saat ini tengah dalam proses pengurusan. Sedangkan untuk motor dan mobil mewah yang sudah dijual, Raffi mengakui bahwa dirinya lalai untuk memblokir pajak atas barang tersebut.
"Ada beberapa motor dan mobil yang sudah kita jual dua atau tiga tahun lalu, dan itu mungkin kita belum memblokir dan melapor untuk blokir saja. Jadi untuk pemberitaan di luar sana terlalu heboh, jadi kita klarifikasi saja. Sebagai warga negara yang baik, pasti kita bayar pajak dan kita pun akan patuh pada pajak," tandasnya.
(ven)