Jasa Marga Beri Diskon bagi Pengguna Tol Pakai Uang Elektronik

Kamis, 24 Agustus 2017 - 09:53 WIB
Jasa Marga Beri Diskon...
Jasa Marga Beri Diskon bagi Pengguna Tol Pakai Uang Elektronik
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memberikan diskon tarif tol sebesar 10% bagi pengguna uang elektronik yang melakukan transaksi di jalan tol yang dikelola Jasa Marga dan kelompok usahanya.

Hal ini untuk meningkatkan penetrasi penggunaan uang elektronik dan dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dengan menerapkan 100% transaksi nontunai di jalan tol mulai 31 Oktober 2017.

AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengungkapkan, pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik seperti e-Toll dan e-money (Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Blink (BTN) serta Flazz (BCA) dapat menikmati diskon tarif tol dalam periode yang ditetapkan, dengan ketentuan penggunaan uang elektronik tersebut sesuai ruas yang berlaku.

"Tujuan pemberian program diskon 10% tarif tol untuk mendorong masyarakat berpindah menggunakan transaksi nontunai. Hal ini sejalan dengan penerapan 100% transaksi non tunai di jalan tol mulai Oktober 2017," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Adapun diskon tarif tol sebesar 10% berlaku mulai shift 1 dan berakhir pada shift 3 untuk masing-masing tanggal di Gardu Terbuka dan Gardu Keluar dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Periode 28 Agustus-3 September 2017
Diskon tarif tol 10% hanya berlaku di jalan tol Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Jagorawi
- Jalan Tol Jakarta-Tangerang
- Jalan Tol JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk-Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini-Rorotan)
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
- Jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo
- Jalan Tol Jakarta-Serpong (Pondok Aren-Ulujami)
- Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR)
- Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi

2. Periode 4-10 September 2017
Diskon tarif tol 10% hanya berlaku di jalan tol non Jabotabekdung milik Jasa Marga dan kelompok usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Semarang Seksi A, B dan C
- Jalan Tol Semarang-Solo (Semarang-Bawen)
- Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Waru, Waru-Porong dan Kejapanan-Gempol)
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan
- Jalan Tol Gempol-Pandaan
- Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Krian-Mojokerto)
- Jalan Tol Belmera
- Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8496 seconds (0.1#10.140)