Direksi JICT Potong Gaji Pekerja Berdasarkan Asumsi Mogok Tak Sah

Kamis, 24 Agustus 2017 - 11:12 WIB
Direksi JICT Potong...
Direksi JICT Potong Gaji Pekerja Berdasarkan Asumsi Mogok Tak Sah
A A A
JAKARTA - Direksi JICT melakukan pemotongan gaji dan bonus pekerja serta meniadakan promosi akibat pemberian Surat Peringatan (SP) ke-1 dan 2 secara massal karena berasumsi mogok pekerja tidak sah.

Menurut Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan, pemotongan gaji tersebut bahkan akan diikuti dengan Surat Peringatan ke-3 jika terdapat kesalahan susulan.

"Memang yang menentukan sah atau tidak adalah PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Tapi kami anggap mogok tidak sah. Jika pekerja ada yang tidak berkenan, silakan bawa jalur hukum. Manajemen pastinya sudah siap," ujar Riza dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Direksi JICT berpotensi melawan hukum karena menetapkan tidak sahnya mogok pekerja hanya berdasarkan asumsi, bukan mengacu kepada keputusan Pengadilan Hubungan Industrial yang bersifat tetap.

Namun, Riza bersikeras bahwa keputusan tersebut akan tetap diambil dan menganggap sudah tepat. "Kami menganggap mogok itu tidak sah. Maka kami keluarkan SP (Surat Peringatan)," katanya.

Sebelumnya, dalam notulensi rapat 9 Agustus 2017, bersama antara Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Ketua Dewan Pelabuhan/Kamar Dagang Indonesia Jakarta Utara, Pekerja JICT bersama Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara, disebutkan bahwa SP JICT mengakhiri mogok kerja untuk kepentingan nasional yang lebih besar.

Selain itu, dalam poin 3 notulensi dinyatakan bahwa mogok merupakan hak dasar pekerja adalah sah sampai PHI menyatakan hal sebaliknya dengan keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
38 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved