Tiga Permasalahan Diduga Membelit PT Dirgantara Indonesia

Kamis, 24 Agustus 2017 - 09:25 WIB
Tiga Permasalahan Diduga...
Tiga Permasalahan Diduga Membelit PT Dirgantara Indonesia
A A A
JAKARTA - Sehari menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, bangsa Indonesia dikejutkan dengan hadiah yang diberikan oleh PT. Dirgantara Indonesia. Hadiah tersebut berupa terbang perdana Pesawat purwarupa N219 rancangan PTDI bersama LAPAN yang diterbangkan oleh pilot penguji Esther Gayatri dari Bandara Husein Sastranegara.

Ketua Tanah Air Institute Yudi Hastika mengataka kita patut bergembira dan berbesar hati dengan karya anak bangsa yang merupakan salah satu tolok ukur kemajuan industri dirgantara tersebut. Mengingat dalam satu dekade kepemimpinan Budi Santoso sebagai Direktur Utama PT.

' Dirgantara Indonesia belum mampu membuat kinerja perusahaan plat merah ini menjadi cemerlang kembali, justru sebaliknya masih menyisakan banyak sekali permasalahan yang mendasar," dalam keterangan tertulisnya.

Paling tidak ada tiga permasalahan yang kini membelit PT Dirgantara Indonesia. Industri pesawat terbang tersebut memiliki tiga masalah, yaitu:

Pertama, keterlambatan penyelesaian dan pengiriman pesawat ke konsumen, sehingga dikenakan denda. Misalnya seperti proyek pesawat N 111 pesanan Filipina yang dikenai denda sebesar Rp. 222,56 miliar; Proyek pesawat C 212-400 pesanan Thailand, dikenai denda sebesar Rp. 175,8 miliar; dan Proyek pesawat Super Puma NAS332 pesanan TNI-AU, dikenai denda Rp. 8,5 miliar.

Kedua, kebih banyak memasarkan produk Non PTDI, sehingga selisih pendapatan dari penjualan produk tersebut tidak mencukupi biaya operasional tahunan PTDI.

Produk non PTDI yang dipasarkan PTDI (sebagai perantara), kata dia, antara lain C 295; Heli Serbu Bell 412; Heli Serang Fennec, EC 725; EC 135; dan AS 305.

Ketiga, PT DI masih menggunakan mitra penjualan (Agen) untuk menjual produk pesawat/helikopter ke dalam negeri (Kementerian Pertahanan) dengan pendanaan berasal dari APBN.

Misalnya, pengadaan helicopter Bell 412 EP di Kementerian Pertahanan yang menggunakan mitra penjualan (Agen) yaitu PT. Bumiloka Tegar Perkasa dan PT. Angkasa Mitra Karya.

Dengan menggunakan mitra penjualan (Agen) menunjukkan jika marketing di internal PTDI tidak cukup inovatif dalam meyakinkan Kemenhan untuk menggunakan produk dalam negeri (PTDI). Sehingga mengurangi keuntungan yang dapat diperoleh oleh PTDI karena harus dibagi dengan mitra penjualan (Agen) tersebut.

Ketiga permasalahan mendasar tersebut sangatlah berpengaruh pada performance PTDI. Oleh karena itu permasalahan tersebut harus dapat segera diatasi, jika tidak ingin keberadaan PTDI tak ubahnya benalu bagi Negara Republik Indonesia dan dapat mempengaruhi pertahanan Negara, karena ketidak mampuannya mendukung TNI dengan menyediakan alutsista yang dibutuhkan untuk mewujudkan strategi pertanahan Negara Indonesia.

Berdasarkan kondisi tersebut, Komisaris Utama PTDI harus segera melakukan evaluasi dan melakukan penyegaran ditubuh manajemen PTDI.

Kementerian BUMN sebagai perpanjangan tangan Presiden (Pemerintah) Republik Indonesia harus mencari dan memilih Dirut PTDI sebagai pengganti Budi Santoso yang lebih baik dan bukan merupakan bagian dari Kroni Budi Santoso. Bukan tanpa alasan hal tersebut harus menjadi perhatian serius Menteri BUMN, memperhatikan ada indikasi kroni Budi Santoso tidak rela melepaskan kekuasaannya atas PTDI.

Karena itu perlu diantisipasi kabar burung yang merebak, jika Budi Santoso akan mengundurkan diri dalam waktu dekat. Yang mana pengunduran diri tersebut merupakan rankaian upaya untuk mendorong Arie Wibowo (Direktur Produksi) sebagai caretaker Dirut PTDI. Rencana pengangangkatan Arie Wibowo sebagai caretaker tersebut disengaja untuk menimbulkan kegaduhan, karena tidak sesuai dengan prosedur mengingat saat ini masih berlangsung proses seleksi Dirut PTDI.

Dengan mundurnya Budi Santoso maka akan terjadi kekosongan kepemimpinan (Dirut PTDI) sehingga akan ‘memaksa’ menteri BUMN untuk mengangkat Arie Wibowo sebagai direktur PTDI definitive. Rencana busuk Budi Santoso tersebut yang diduga dirancang bersama Fajar Harry Sampurno (Deputi Bidang Industri Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN) patut diwaspadai.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0681 seconds (0.1#10.140)