Sikap Menhub Budi Karya Diapresiasi Banyak Pihak

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 19:22 WIB
Sikap Menhub Budi Karya Diapresiasi Banyak Pihak
Sikap Menhub Budi Karya Diapresiasi Banyak Pihak
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak atas komitmennya memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh kementerian. Menhub mendukung langkah KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla).

Aktivis Front Eksponen 98, Dondi Rivaldi mengatakan, langkah Budi Karya menjadikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai lembaga yang bersih sudah dilakukan.

"Sebagai pucuk pimpinan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertanggung jawab langsung terhadap kementerian yang dipimpinnya dan mampu melakukan pengawasan terhadap anak buahnya untuk tidak menerima suap," ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (25/8/2017).

Dondi mengatakan, kebesaran jiwa seorang pemimpin telah dibuktikannya dengan permohonan maaf yang disampaikan kepada masyarakat Indonesia.

"Kami berharap agar KPK terus melakukan penindakan kepada para koruptor yang terus menggerogoti uang rakyat dan KPK harus berani terbuka untuk menyelidik semua pejabat yang terindikasi kasus korupsi," imbuhnya.

Sementara Agung, Aktivis 98 lainnya juga mengapresi tindakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Hal tersebut karena Kementerian Perhubungan membuka pintu untuk pemberantasan korupsi. "Kami sangat mengapresiasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam OTT yang melibatkan Dirjen Hubla, KPK telah menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017 senilai Rp20,74 miliar.

Sebelum kasus OTT KPK terhadap Dirjen Hubla, Tim Siber Pungli juga telah melakukan OTT di beberapa pelabuhan seperti di Pelabuhan Belawan, Sumut yang melibatkan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan jumlah Rp330 juta. Begitu juga yang terjadi di Pelabuhan Palaran, Samarinda dengan jumlah sebesar Rp6,1 miliar.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4903 seconds (0.1#10.140)