Jonan: Perpanjangan Izin Freeport Bertahap Tak Langsung 20 Tahun

Selasa, 29 Agustus 2017 - 17:12 WIB
Jonan: Perpanjangan...
Jonan: Perpanjangan Izin Freeport Bertahap Tak Langsung 20 Tahun
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya (ESDM) Igansius Jonan menegaskan, bahwa perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tambang emas Freeport dilakukan secara bertahap. Meski perpanjangan disepakati hingga sampai 2041, namun pada 2031 akan dilakukan pembahasan kembali.

"Kita sepakat untuk perpanjangan itu yang pertama 10 tahun dan sampai 2031. Selanjutnya dilakukan pembahasan ulang yang kedua yaitu untuk tahun 2041. Jadi bukan langsung selama 20 tahun," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (29/8/2017).

(Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport hingga 2041
Jonan menjelaskan, bila secara hukum dan bisnis ada perbedaan maksud dari perpanjangan di tahun 2031 dan 2041. Sebab, dalam pembahasan sepuluh tahun pertama perpanjangan dibahas detail kewajiban dari Freeport kepada Indonesia.

"Perpanjangan ini secara bisnis beda. Harus bayar pajak, royaltinya bagaimana. Pajaknya juga, kewajiban lain termasuk ketaatan akan lingkungan. Kalau itu ketentuan selama 2031 dipenuhi, maka akan dilanjut perpanjangannya 2041," paparnya.

Diakui, bila secara detail ketentuan itu akan ditampilkan. Sehingga, meski pemerintah berganti secara otomatis akan dilanjutkan. Memgingat, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa pemerintah juga memberikan jaminan kondusif kepada dunia usaha. "Kalau pemerintahan ganti dan kebijakannya ganti yang dikhawatirkan tidak ada yang mau investasi di Indoensia," tegas Jonan.

Atas dasar itulah, Ia menambahkan, bila IUPK itu tidak bersifat sementara, akan tetapi IUPK Freeport tetap. Hanya yang dirubah itu lampiran yang disepakati, yakni di antaranya poin-poin apa yang diterima negara dan kewajiban yang perlu dilakukan perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat tersebut.
(akr)
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Disebut Terbesar di...
Disebut Terbesar di Dunia, Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Smelter Freeport Gresik
Kebakaran Unit Asam...
Kebakaran Unit Asam Sulfat Smelter PTFI Berhasil Dikendalikan
Freeport Didekati Investor...
Freeport Didekati Investor China untuk Bangun Smelter di Weda Bay, Halmahera
55 Tahun Freeport Indonesia...
55 Tahun Freeport Indonesia Menjadi Pionir Pengembangan dan Pengoperasian Tambang Bawah Tanah Block Caving Terbesar di Dunia
Erick Thohir Pasang...
Erick Thohir Pasang Target Tinggi Buat Freeport, Ini Dasarnya
Berita Terkini
Prabowo Resmikan KEK...
Prabowo Resmikan KEK Industropolis Batang, Realisasi Investasi Sentuh Rp17,95 T
13 menit yang lalu
Harga Beras di 3 Negara...
Harga Beras di 3 Negara Tetangga Hampir Rp100 Ribu per Kg, Mentan Amran: Indonesia Stabil
25 menit yang lalu
Pasok BBM Saat Mudik...
Pasok BBM Saat Mudik Lebaran, Pertamina Pastikan Kualitasnya
36 menit yang lalu
Respons Pengusaha Soal...
Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa
2 jam yang lalu
Hadapi Puncak Panen,...
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kediri Realisasikan Penyerapan Gabah Petani Terbesar di Jatim
2 jam yang lalu
Rusia Kantongi Rp470,1...
Rusia Kantongi Rp470,1 Triliun usai Caplok Aset Properti Perusahaan Asing
4 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved