Realisasikan Asuransi Bencana, Maipark Gandeng BNPB

Rabu, 30 Agustus 2017 - 16:10 WIB
Realisasikan Asuransi...
Realisasikan Asuransi Bencana, Maipark Gandeng BNPB
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih 148,4 juta jiwa penduduk Indonesia atau 62,4% dari total penduduk Indonesia terpapar bahaya gempa bumi dan tsunami. Pengurangan risiko bencana (PRB) gempa bumi dan tsunami mutlak dilakukan demi melindungi masyarakat Indonesia.

Karenanya, Indonesia, perlu peran aktif dalam menyebarluaskan perkembangan penanggulangan bencana ini ke masyarakat dan pemangku kebijakan, seperti pemahaman ancaman dan tata kelola risiko bencana. Maka guna merealisasikan peran serta dunia usaha dalam meningkatkan pemahaman terhadap risiko bencana, kewaspadaan, kesiapsiagaan dan untuk peningkatan kesejahteraan bangsa, BNPB bekerja sama dengan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, ke depan, pemerintah melalui BNPB dan dunia usaha seperti yang dilakukan oleh PT Reasuransi MAIPARK Indonesia akan bisa bersinergi dalam menghadapi gempa bumi dan tsunami utamanya terkait dengan industri asuransi. Direktur Utama PT Reasuransi MAIPARK Indonesia Yasril Y. Rasyid mengatakan, melalui kerja sama ini menurutnya akan bisa digunakan sebagai landasan saling mendukung melalui kegiatan kerja sama penanggulangan bencana.

Diterangkan olehnya penanggulangan bencana terdiri dari beberapa tahap, di antaranya adalah prabencana yang meliputi kegiatan yang terdiri dari pencegahan; mitigasi dan kesiapsiagaan.Tanggap darurat meliputi kegiatan kaji cepat; pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan sarana dan prasarana vital. Pasca bencana meliputi kegiatan: rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam pelaksanaan kegiatan kesepakan ini semua pihak, terang dia akan mengkoordinasikan pembangunan sarana dan prasarana, pertukaran data dan informasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan. "Selain itu untuk mewujudkan kerja sama dan sinergi yang saling menguntungkan dalam rangka memberikan perlindungan melalui asuransi bencana bagi bangsa Indonesia dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya dalam keterangan resminya, Rabu (30/8/2017).

Kerja sama dengan PT Reasuransi MAIPARK mendapat tangapan positif dari Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB, B. Wisnu Widjaja. Sambung dia, bencana kapasitas dan kesiapsiagaan nasional dapat terwujud dengan pelibatan berbagai pihak dalam bersinergi untuk pengelolaan risiko bencana termasuk kalangan usaha termasuk di dalamnya PT Reasuransi MAIPARK Indonesia.

"Oleh karena itu, peran lembaga usaha, peran akademisi, peran media diperlukan untuk dapat memberikan solusi-solusi konkret untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap ancaman bencana, khususnya ancaman bencana gempabumi dan tsunami," ungkapnya.

Wisnu menambahkan bahwa kita bersama perlu memiliki paradigma bahwa bencana tidak perlu diratapi, serta mindset positif terhadap fenomena alam yang berakhir dengan dampak korban maupun kerusakan. Pemikiran positif sangat membantu dalam peningkatan kesadaran kehidupan masyarakat dalam living harmony with risk.

"Dengan memahami dan mengantisipasi kejadian-kejadian bahaya di masa mendatang, masyarakat, pemerintah dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang pembangunan dapat mengurangi risiko bencana," tukasnya.

Kepala BNPB Willem Rampangilei menambahkan, sangat penting kerja bersama antara pemerintah, masyarakat, dan kalangan dunia usaha dalam meningkatkan pemahaman terhadap risiko bencana, kewaspadaan, kesiapsiagaan dan untuk peningkatan kesejahteraan bangsa. "Bekerjasama dengan kalangan dunia usaha juga sangat diperlukan, salah satunya adalah kerjasama antara BNPB dengan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia pada hari ini," katanya.

Ia juga menyampaikan pemahaman terhadap risiko bencana, kewaspadaan, kesiapsiagaan dan perubahan cara pandang dan perilaku secara nasional dalam menghadapi risiko bencana gempa bumi dan tsunami dari ancaman menjadi peluang untuk kesejahteraan bangsa perlu ditingkatkan. "Masukan berupa pemikiran kritis dan diskusi bersama diharapkan dapat menyempurnakan masterplan tsunami sebagai bentuk kristalisasi sinergitas pembangunan nasional dan pengelolaan risiko bencana," pungkasnya.
(akr)
Berita Terkait
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi...
Pandemi Covid-19 Mempengaruhi Cara Masyarakat Dalam Memenuhi Kebutuhan Proteksi Diri
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
OJK Harus Tingkatkan...
OJK Harus Tingkatkan Regulasi untuk Menangani Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa
Meneropong Potensi Besar...
Meneropong Potensi Besar Pasar Penjualan Asuransi Kecelakaan
Apa Pentingnya Punya...
Apa Pentingnya Punya Asuransi Kendaraan Ketika Mudik Lebaran?
BRINS Hadirkan Greensurance,...
BRINS Hadirkan Greensurance, Inovasi Terbaru Asuransi Ramah Lingkungan
Berita Terkini
Chandra Asri dan Glencore...
Chandra Asri dan Glencore Resmi Kuasai Kilang Shell Singapura Senilai Rp4,2 Triliun
49 menit yang lalu
Ikut Pertamina UMK Academy,...
Ikut Pertamina UMK Academy, Produk UMKM Bisa Go Global
1 jam yang lalu
Risiko Resesi Amerika...
Risiko Resesi Amerika Semakin Besar, Begini Isi Ramalan Goldman Sachs
1 jam yang lalu
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
1 jam yang lalu
Tak Kenal Libur, Bulog...
Tak Kenal Libur, Bulog Terus Menyerap Gabah dan Beras
1 jam yang lalu
Daya Beli Turun Saat...
Daya Beli Turun Saat Lebaran 2025, Mal Ramai Tapi Minim yang Belanja
2 jam yang lalu
Infografis
Bencana Alam dan Gelombang...
Bencana Alam dan Gelombang Panas Jadi Peringatan Dekatnya Kiamat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved