Cerita Jokowi Ingin Gaplok Petugas PTSP karena Urus Izin Lama

Kamis, 31 Agustus 2017 - 16:00 WIB
Cerita Jokowi Ingin...
Cerita Jokowi Ingin Gaplok Petugas PTSP karena Urus Izin Lama
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal mengakui bahwa proses birokrasi dan pengurusan perizinan di Indonesia sangatlah rumit. Hal ini pernah dibuktikan kala dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

(Baca Juga: Jokowi Bakal Bangun Gedung Khusus Urus Perizinan )

Kala itu dirinya ingin membuktikan sendiri pelayanan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur. Jokowi pun mendatangi PTSP tersebut untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

"Saya cerita aja, waktu jadi Gubernur DKI Jakarta, langsung saya praktekkan. Saya ngurus SIUP di PTSP Jakarta Timur. Saya datang. Hei, saya mau minta SIUP. SIUP itu hanya satu lembar, isinya nama, alamat, nama perusahaan, modal berapa. Hanya lima disitu yang ditulis. Dibawa itu, dua menit rampung," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Kemudian, dirinya pun bertanya kepada salah seorang petugas PTSP tersebut mengenai waktu pengurusan SIUP. Menurut petugas tersebut, SIUP akan terbit paling lambat dua pekan setelah diajukan. "Saya tanya, ini berapa ngurus SIUP. Paling lama dua minggu pak. Ngomongnya dengan bangga dua minggu," ungkap dia.

Jokowi pun heran dengan lamanya proses perizinan tersebut. Padahal, penerbitan SIUP sejatinya tak butuh waktu lama. Mantan Walikota Solo ini semakin dibuat heran dengan alasan petugas soal lamanya waktu pengurusan SIUP tersebut. Menurut petugas tersebut, tandatangan dari kepala perizinan yang memakan waktu lama.

"Saya bilang, tadi kan dua menit. Iya pak, disini dua menit pak, tapi yang di atas yang tandatangan lama pak. Tanda tangan bisa, nggak ada satu menit rampung, artinya itu kertas tiga menit sudah bisa keluar. Iya pak, yang lama yang di atas yang tanda tangan," tuturnya.

Dengan perasaan jengkel, kata Jokowi, dirinya pun langsung ke lantai atas untuk mempertanyakan ikhwal lamanya proses tandatangan tersebut. Sayangnya, kepala perizinan yang dimaksud sedang tidak ada di tempat.

"Saya ke atas ke lantai empat. Untungnya, Kepala Perizinan nya nggak ada. Saya sudah jengkel sekali. Mungkin saya enggak bisa mengontrol kalau ketemu. Untung nggak ketemu, pingin gaplok itu saya. Hanya tanda tangan saja dua minggu kenapa. Kan sudah dicek di bawah, ditulis di bawah. Tinggal tanda tangan dua minggu. Gini-gini nih yang harus dibenahi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Segera Luncurkan...
Pemerintah Segera Luncurkan Pelayanan Satu Pintu Perizinan Kegiatan Olahraga
Jokowi Resmi Luncurkan...
Jokowi Resmi Luncurkan OSS Berbasis Risiko: Perizinan UMKM dan Usaha Besar Tak Sama
Kini, Pelayanan Perizinan...
Kini, Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan Direktur PTSP
Ada Kapal JKW Mahakam-Dewi...
Ada Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana di Raja Ampat, Ini Respons Jokowi
Untuk Pelaku Usaha :...
Untuk Pelaku Usaha : OSS Bukan Izin Usaha, Harus Tetap ke PTSP
DPMPTSP Sebut Pengelola...
DPMPTSP Sebut Pengelola Wai Toddo Belum Ajukan Izin Lingkungan
Berita Terkini
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
33 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
39 menit yang lalu
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
2 jam yang lalu
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
2 jam yang lalu
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved