Ini Alasan Pemerintah Patok Harga Beras

Selasa, 05 September 2017 - 08:00 WIB
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Patok Harga Beras
A A A
MULAI 1 September, konsumen, khususnya para ibu rumah tangga, bolehlah tersenyum sedikit lebih lebar lantaran tak akan lagi dihantui oleh kenaikan harga beras kualitas premium dan medium secara tiba-tiba. Terjaganya harga beras tersebut karena kebijakan HET beras yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan pekan lalu.

Selain permendag yang sudah selesai proses perundangannya, peraturan Kementerian Pertanian yang terkait dengan kebijakan HET juga sudah siap diundangkan. "Aturan Menteri Pertanian soal bagaimana persyaratan beras premium, medium, dan khusus juga sudah keluar," kata Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan, saat ditemui di Plaza Indonesia, Rabu pekan silam.

Dalam kebijakan HET pemerintah menetapkan harga beras premium dan medium berdasarkan lokasinya. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali HET untuk beras kualitas medium di patok Rp9.450 per Kg. Sedangkan beras premium Rp12.800. Sedangkan di Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET beras medium Rp 9.950, premium Rp 13.300. Di Kalimantan dan Maluku HET beras medium Rp 10.250, premium Rp 13.600.

Melalui ketetapan ini, pedagang diizinkan menjual beras di bawah harga HET, namun tidak diizinkan untuk menjual harga di atas harga yang dipatok. Jika membandel, pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan HET ini, akan dikenakan sanksi. "Sekali, dua kali diingatkan, tiga kali jangan dagang lagi," tandas Enggar.

Nah agar kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah akan melakukan pengawasan, terutama di pasar-pasar tradisional. Sebab, kalau pasar ritel modern mereka sudah sadar sehingga lebih mudah pengawasannya. "Untuk pasar tradisional kami amati dan periksa. Lalu kami colek untuk mengingatkan ada HET-nya," kata Enggar lagi.

Mengapa pemerintah menetapkan harga beras di pasaran? Untuk lengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi No.27/VI/2017 yang terbit Senin (4/9/2017).
Ini Alasan Pemerintah Patok Harga Beras
(bbk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Beras Meroket,...
Harga Beras Meroket, Berpotensi Munculkan Kaum Miskin Baru
Jual Beras Bulog di...
Jual Beras Bulog di Atas Rp9.400 per Kg Bakal Dipidana
Harga dan Jenis Beras...
Harga dan Jenis Beras di Pasaran, dari yang Pulen hingga Pera
Waspada, Harga Beras...
Waspada, Harga Beras Diprediksi Nanjak Terus hingga Akhir Tahun
Beras Premium Langka...
Beras Premium Langka dan Mahal, Begini Penjelasan BI Jakarta
Harga Beras Naik Gila-gilaan,...
Harga Beras Naik Gila-gilaan, Produksi RI Minus 2,8 Juta Ton
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
4 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
4 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
5 jam yang lalu
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
5 jam yang lalu
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
6 jam yang lalu
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved