Ini Alasan Pemerintah Patok Harga Beras

Selasa, 05 September 2017 - 08:00 WIB
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Patok Harga Beras
A A A
MULAI 1 September, konsumen, khususnya para ibu rumah tangga, bolehlah tersenyum sedikit lebih lebar lantaran tak akan lagi dihantui oleh kenaikan harga beras kualitas premium dan medium secara tiba-tiba. Terjaganya harga beras tersebut karena kebijakan HET beras yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan pekan lalu.

Selain permendag yang sudah selesai proses perundangannya, peraturan Kementerian Pertanian yang terkait dengan kebijakan HET juga sudah siap diundangkan. "Aturan Menteri Pertanian soal bagaimana persyaratan beras premium, medium, dan khusus juga sudah keluar," kata Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan, saat ditemui di Plaza Indonesia, Rabu pekan silam.

Dalam kebijakan HET pemerintah menetapkan harga beras premium dan medium berdasarkan lokasinya. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali HET untuk beras kualitas medium di patok Rp9.450 per Kg. Sedangkan beras premium Rp12.800. Sedangkan di Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET beras medium Rp 9.950, premium Rp 13.300. Di Kalimantan dan Maluku HET beras medium Rp 10.250, premium Rp 13.600.

Melalui ketetapan ini, pedagang diizinkan menjual beras di bawah harga HET, namun tidak diizinkan untuk menjual harga di atas harga yang dipatok. Jika membandel, pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan HET ini, akan dikenakan sanksi. "Sekali, dua kali diingatkan, tiga kali jangan dagang lagi," tandas Enggar.

Nah agar kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah akan melakukan pengawasan, terutama di pasar-pasar tradisional. Sebab, kalau pasar ritel modern mereka sudah sadar sehingga lebih mudah pengawasannya. "Untuk pasar tradisional kami amati dan periksa. Lalu kami colek untuk mengingatkan ada HET-nya," kata Enggar lagi.

Mengapa pemerintah menetapkan harga beras di pasaran? Untuk lengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi No.27/VI/2017 yang terbit Senin (4/9/2017).
Ini Alasan Pemerintah Patok Harga Beras
(bbk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Beras Meroket,...
Harga Beras Meroket, Berpotensi Munculkan Kaum Miskin Baru
Jual Beras Bulog di...
Jual Beras Bulog di Atas Rp9.400 per Kg Bakal Dipidana
Harga dan Jenis Beras...
Harga dan Jenis Beras di Pasaran, dari yang Pulen hingga Pera
Waspada, Harga Beras...
Waspada, Harga Beras Diprediksi Nanjak Terus hingga Akhir Tahun
Beras Premium Langka...
Beras Premium Langka dan Mahal, Begini Penjelasan BI Jakarta
Harga Beras Naik Gila-gilaan,...
Harga Beras Naik Gila-gilaan, Produksi RI Minus 2,8 Juta Ton
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
1 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
8 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
8 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved