Harga dan Jenis Beras di Pasaran, dari yang Pulen hingga Pera

Rabu, 08 Desember 2021 - 17:13 WIB
loading...
Harga dan Jenis Beras...
Harga dan jenis beras di pasaran sangat bervariasi. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Harga dan jenis beras di pasaran sangat bervariasi. Namun, sebagai bahan makanan pokok masyarakat Indonesia, pemerintah menetapkan standar Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk jenis beras medium dan beras premium .

Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2017 tentang penetapan HET beras, untuk beras medium ditetapkan HET berkisar Rp9.450 – Rp10.250 per Kg. Sedangkan HET beras premium per kilogramnya sekitar Rp12.800 – Rp13.600.

Sementara itu untuk beras yang masuk kategori kualitas beras khusus, harganya tidak diatur oleh pemerintah dan sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar. Beberapa diantaranya merupakan beras impor dan hanya dijual di supermarket.



Secara umum masyarakat menggolongkan beras menjadi tiga golongan yaitu beras putih (dibedakan lagi menjadi pulen dan pera), beras hitam dan beras merah. Berikut ini rincian harga dan jenis beras yang dijual di pasaran di Tanah Air.

Berdasarkan Kualitasnya

1. Beras Premium

Dalam Permendag 57/2017 disebutkan bahwa beras premium adalah jenis beras dengan spesifikasi derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 15%.

Dikutip dari pertanian.go.id, menurut SNI 6128:2015 menyederhanakan kelas mutu yaitu untuk mutu 1 merupakan beras premium. Secara fisik, beras premium memiliki tampilan warna luar yang cederung lebih terang dan lebih cerah.

Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga rata-rata nasional beras premium pada Selasa (7/12/2021) adalah Rp12.400 per Kg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)