Dinilai Salah Persepsi, Dirjen Pajak Akan Undang Tere Liye

Rabu, 06 September 2017 - 14:13 WIB
Dinilai Salah Persepsi,...
Dinilai Salah Persepsi, Dirjen Pajak Akan Undang Tere Liye
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan bahwa postingan penulis novel Tere Liye yang memutuskan untuk menarik seluruh penjualan bukunya dari toko buku dan akan menjual secara online akibat bakal dikenakannya pajak yang besar oleh pemerintah adalah salah persepsi.

(Baca: Pajak Ketinggian, Penulis Novel Tere Liye Putus Kontrak Penerbit )

Seperti diketahui, Tere sempat menerangkan bahwa penghasilan penulis buku disebut royalti, maka dia tidak berdaya karena menurut staf pajak penghasilan itu semua dianggap super netto. Tidak boleh dikurangkan dengan rasio NPPN, juga tidak ada tarif khususnya.

Jadi, pajak penulis buku Rp1 miliar dikalikan layer tadi langsung. Rp50 juta pertama tarifnya 5%, Rp50 juta-Rp250 berikutnya tarif 15%, lantas Rp250 juta sampai Rp500 juta berikutnya tarifnya 25%, dan Rp500 juta sampai Rp1 miliar berikutnya tarifnya 30%. Maka total pajaknya sekitar Rp245 juta.

"Oh enggak benar itu, dia salah persepsi," kata Ken di Gedung DPR Jakarta, Rabu (6/9/2017).
(Baca: Tere Liye Mengeluh, Pengamat Sebut Pajak Penulis Buku Kejam )

Menurutnya, nanti akan ada konferensi pers terkait hal tersebut dan akan mengundang Tere Liye untuk duduk bersama membahas soal pengenaan tersebut.

"Nanti saya mau konferensi pers. Pajak penulis itu enggak ngerti. Pajak penulis itu 15% dari royaltinya yang dipajaki dan itu pasal 23 bisa dikreditkan (cicil bayar). Nanti siang mau ketemu. Saya undang dia (Tere Liye)," jelasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
14 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
51 menit yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved