Kasus Pajak Penulis, Penerbit Akui Ada Ketidakadilan

Rabu, 06 September 2017 - 17:48 WIB
Kasus Pajak Penulis,...
Kasus Pajak Penulis, Penerbit Akui Ada Ketidakadilan
A A A
JAKARTA - Keputusan penulis novel bernama Tere Liye memutuskan kontrak dengan dua penerbit utamanya, yakni PT Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit mengejutkan berbagai pihak. Pasalnya, Tere Liye merupakan salah satu penulis yang karyanya kerap diminati oleh banyak kalangan.

Chief Executive Officer (CEO) Republika Penerbit Arys Hilman mengakui bahwa ada ketidakadilan pemerintah terhadap pajak untuk profesi penulis. Bahkan, pajaknya jauh lebih tinggi dibanding profesi lain seperti dokter dan pengacara.

"Dibanding artis, dokter dan pengacara, kebetulan ini (pajak penulis) lebih besar. Karena itu tidak adil," katanya saat dikonfirmasi SINDOnews di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Sejatinya, kata Arys, penulis tidak ada maksud untuk menghindar dari kewajibannya membayar pajak. Mereka hanya ingin ada keberpihakan dan keadilan terhadapnya.

"Begini, sebenarnya kan penulis tidak bermaksud untuk menghindari pajak atau tidak mau pajak. Tapi ingin perlakukan yang adil. Jangan sampai penulis lebih tinggi pajaknya dari profesi yang lain," imbuh dia.

Masih menurut Arys, dunia perbukuan memang banyak sekali beban pajak yang harus dibayarkan. Padahal, buku dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan seharusnya mendapatkan keringanan soal pajak.

"Di dunia perbukuan sendiri memang banyak sekali pajaknya, dan harusnya kalau memang ingin mencerdaskan bangsa, seharusnya ada keringanan (pajak) di dunia perbukuan," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0574 seconds (0.1#10.140)