Tarif Tol Jagorawi Segera Berubah, Jauh Dekat Rp6.500
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada 31 Agustus 2017 telah mengeluarkan Kepmen PUPR Nomor 692/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Transaksi Pembayaran Tol pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
Dengan keluarnya Kepmen tersebut maka sistem pembayaran di Tol Jagorawi yang sebelumnya terbuka dan tertutup menjadi sistem terbuka dengan tarif merata yang akan mulai berlaku pada Jumat, 8 September 2017 pukul 00.00 WIB.
Sebelum diberlakukan, PT Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di ruas tersebut wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dengan diberlakukannya sistem pembayaran terbuka tersebut, maka pengguna tol dari arah Jakarta menuju Ciawi maupun dari arah sebaliknya, hanya membayar satu kali saja dengan tarif sama, baik jarak dekat maupun jauh.
Pengguna tol ke arah Jakarta akan membayar pada pintu masuk tol (on ramp) dan yang ke arah Bogor pembayaran dilakukan di pintu keluar tol (off ramp). Dengan demikian pada dua gerbang tol (GT) yang ada di dalam ruas tol tersebut, yakni GT Cibubur dan GT Cimanggis Utama tidak ada lagi transaksi.
Untuk mengantisipasi kemacetan di pintu masuk dan pintu keluar tol, akan dilakukan penambahan gardu yakni pada GT Cimanggis 3 sebanyak lima gardu, GT Gunung Putri dua gardu, GT Bogor delapan gardu dan GT Ciawi delapan gardu.
"Tarifnya menjadi sama yakni Rp6.500 untuk kendaraan golongan I. Dengan tarif baru tersebut, bagi pengguna jarak jauh besaran tarifnya turun, sementara jarak dekat tarifnya naik," ujar Herry melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Adapun tarif yang diberlakukan, untuk golongan I nantinya akan menjadi Rp6.500, golongan II menjadi Rp9.500, golongan III menjadi Rp13.000, golongan IV menjadi Rp16.000 dan golongan V menjadi Rp19.500.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Desi Arryani menjelaskan, pengurangan gerbang tol untuk mengurangi kemacetan antrian kendaraan. Hal ini sama seperti dengan yang dilakukan pada tol ruas Jakarta-Tangerang.
"Seperti yang kami lakukan di ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Diharapkan ini bisa mengurangi kemacetan di GT Cibubur Utama dan GT Cimanggis yang selama ini mengekor panjang," pungkas Desi.
Dengan keluarnya Kepmen tersebut maka sistem pembayaran di Tol Jagorawi yang sebelumnya terbuka dan tertutup menjadi sistem terbuka dengan tarif merata yang akan mulai berlaku pada Jumat, 8 September 2017 pukul 00.00 WIB.
Sebelum diberlakukan, PT Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di ruas tersebut wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dengan diberlakukannya sistem pembayaran terbuka tersebut, maka pengguna tol dari arah Jakarta menuju Ciawi maupun dari arah sebaliknya, hanya membayar satu kali saja dengan tarif sama, baik jarak dekat maupun jauh.
Pengguna tol ke arah Jakarta akan membayar pada pintu masuk tol (on ramp) dan yang ke arah Bogor pembayaran dilakukan di pintu keluar tol (off ramp). Dengan demikian pada dua gerbang tol (GT) yang ada di dalam ruas tol tersebut, yakni GT Cibubur dan GT Cimanggis Utama tidak ada lagi transaksi.
Untuk mengantisipasi kemacetan di pintu masuk dan pintu keluar tol, akan dilakukan penambahan gardu yakni pada GT Cimanggis 3 sebanyak lima gardu, GT Gunung Putri dua gardu, GT Bogor delapan gardu dan GT Ciawi delapan gardu.
"Tarifnya menjadi sama yakni Rp6.500 untuk kendaraan golongan I. Dengan tarif baru tersebut, bagi pengguna jarak jauh besaran tarifnya turun, sementara jarak dekat tarifnya naik," ujar Herry melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Adapun tarif yang diberlakukan, untuk golongan I nantinya akan menjadi Rp6.500, golongan II menjadi Rp9.500, golongan III menjadi Rp13.000, golongan IV menjadi Rp16.000 dan golongan V menjadi Rp19.500.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR) Desi Arryani menjelaskan, pengurangan gerbang tol untuk mengurangi kemacetan antrian kendaraan. Hal ini sama seperti dengan yang dilakukan pada tol ruas Jakarta-Tangerang.
"Seperti yang kami lakukan di ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Diharapkan ini bisa mengurangi kemacetan di GT Cibubur Utama dan GT Cimanggis yang selama ini mengekor panjang," pungkas Desi.
(ven)