Larangan Pemotor Diperluas, Menhub Panggil Dishub DKI

Rabu, 06 September 2017 - 21:28 WIB
Larangan Pemotor Diperluas,...
Larangan Pemotor Diperluas, Menhub Panggil Dishub DKI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan merespons cepat atas polemik bakal diberlakukannya perluasan larangan sepeda motor di jalan-jalan protokol. Demi mengantisipasi konflik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memanggil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi besok Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan saya undang untuk diskusi tentang rencana perluasan larangan pemotor di jalan protokol," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (6/9/2017).

Budi Karya menjelaskan, bila larangan motor di jalan-jalan protokol harus dilakukam secara bertahap. Alias disesuaikan dengan keadaan masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan kajian mendalam sebelum direalisasikan.

"Kita tahu motor ini masih menjadi angkutan yang digemari dan kuat di masyarakat. Oleh karenanya saya minta Pemprov DKI untuk melakukannya secara bertahap. Dan perlu dikaji secara mendalam," tukasnya.

Meski begitu, Budi Karya tidak serta merta menolak atas rencana itu. Justru dia sepakat untuk tetap direalisasikan di daerah-daerah tertentu. Namun Budi berharap hal tersebut tidak menyusahkan para pemotor.

"Jadi pikirkan caranya. Misalnya di Jalan Thamrin, pemotor lewat belakang. Juga sebaliknya untuk jalan lain sebagainya, dicarikan solusinya," tegas dia.

Atas dasar itulah, Budi Karya menginginkan besok membahas secara detail tencana pemberlakukan program perluasan larangan sepeda motor di jalan-jalan protokol oleh Pemprov DKI Jakarta. Meski aturan tersebut wewenang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun harus koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
4 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
4 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
5 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
5 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
5 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
6 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved