Larangan Pemotor Diperluas, Menhub Panggil Dishub DKI

Rabu, 06 September 2017 - 21:28 WIB
Larangan Pemotor Diperluas,...
Larangan Pemotor Diperluas, Menhub Panggil Dishub DKI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan merespons cepat atas polemik bakal diberlakukannya perluasan larangan sepeda motor di jalan-jalan protokol. Demi mengantisipasi konflik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memanggil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi besok Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan saya undang untuk diskusi tentang rencana perluasan larangan pemotor di jalan protokol," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (6/9/2017).

Budi Karya menjelaskan, bila larangan motor di jalan-jalan protokol harus dilakukam secara bertahap. Alias disesuaikan dengan keadaan masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan kajian mendalam sebelum direalisasikan.

"Kita tahu motor ini masih menjadi angkutan yang digemari dan kuat di masyarakat. Oleh karenanya saya minta Pemprov DKI untuk melakukannya secara bertahap. Dan perlu dikaji secara mendalam," tukasnya.

Meski begitu, Budi Karya tidak serta merta menolak atas rencana itu. Justru dia sepakat untuk tetap direalisasikan di daerah-daerah tertentu. Namun Budi berharap hal tersebut tidak menyusahkan para pemotor.

"Jadi pikirkan caranya. Misalnya di Jalan Thamrin, pemotor lewat belakang. Juga sebaliknya untuk jalan lain sebagainya, dicarikan solusinya," tegas dia.

Atas dasar itulah, Budi Karya menginginkan besok membahas secara detail tencana pemberlakukan program perluasan larangan sepeda motor di jalan-jalan protokol oleh Pemprov DKI Jakarta. Meski aturan tersebut wewenang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun harus koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
6 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
7 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
7 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
8 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved