Bank BRI Perkuat Layanan Samsat Online Nasional
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) kembali berkomitmen mendukung pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pembayaran pajak melalui layanan Samsat Online Nasional. Bank BRI bersama dengan anggota Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA), Bank Pembangunan Daerah, dan Bank Swasta lainnya bekerja sama dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengenai Layanan Samsat Online Nasional.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Tim Pembina Samsat Nasional, Direktur HIMBARA, Gubernur Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Banten, dan Gubernur DKI Jakarta, Direktur Bank Pembangunan Daerah, serta Direktur Bank Swasta.
"Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan hal yang membanggakan karena Bank BRI dapat berperan aktif guna mendukung pelayanan publik dalam penerimaan pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Indonesia," ungkap Corporate Secretary Bank BRI Hari Siaga Amijarso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Hari menyatakan, peran BRI dalam mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui berbagai jaringan e-channel BRI semakin memudahkan masyarakat untuk menghemat waktu dan jarak karena masyarakat cukup mendatangi e-channel terdekat BRI dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga masyarakat lebih mengefisienkan biaya dan waktu.
Untuk tahap awal, Samsat Online Nasional dikembangkan pada seluruh provinsi se-Jawa dan Bali. Selanjutnya pengembangan dilanjutkan untuk layanan Samsat Online Nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran yang dilakukan melalui jaringan e-channel Bank BRI.
Dengan terobosan ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan pajak kendaraan bermotor dengan lebih cepat, praktis dan murah. Adapun dengan jumlah jaringan yang tersebar dan terbesar di Indonesia, Bank BRI dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.
"Bank BRI berkomitmen untuk senantiasa mendukung penerimaan pajak daerah dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak baik secara konvensional yakni melalui teller maupun secara modern yakni melalui ratusan ribu jaringan e-channel," pungkas Hari.
Hingga 31 Juni 2017, jumlah jaringan BRI yakni 10.656 unit kerja dan ratusan ribu jaringan e-channel BRI diantaranya Electronic Data Capture (EDC) sebanyak 254.314, Automatic Teller Machine (ATM) sebanyak 24.802 CRM sebanyak 1392, dan E-Buzz berjumlah 57.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan antara Tim Pembina Samsat Nasional, Direktur HIMBARA, Gubernur Wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Banten, dan Gubernur DKI Jakarta, Direktur Bank Pembangunan Daerah, serta Direktur Bank Swasta.
"Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan hal yang membanggakan karena Bank BRI dapat berperan aktif guna mendukung pelayanan publik dalam penerimaan pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Indonesia," ungkap Corporate Secretary Bank BRI Hari Siaga Amijarso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Hari menyatakan, peran BRI dalam mendukung layanan Samsat Online Nasional melalui berbagai jaringan e-channel BRI semakin memudahkan masyarakat untuk menghemat waktu dan jarak karena masyarakat cukup mendatangi e-channel terdekat BRI dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga masyarakat lebih mengefisienkan biaya dan waktu.
Untuk tahap awal, Samsat Online Nasional dikembangkan pada seluruh provinsi se-Jawa dan Bali. Selanjutnya pengembangan dilanjutkan untuk layanan Samsat Online Nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Samsat Online Nasional sendiri bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran yang dilakukan melalui jaringan e-channel Bank BRI.
Dengan terobosan ini, diharapkan masyarakat dapat menyelesaikan pajak kendaraan bermotor dengan lebih cepat, praktis dan murah. Adapun dengan jumlah jaringan yang tersebar dan terbesar di Indonesia, Bank BRI dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.
"Bank BRI berkomitmen untuk senantiasa mendukung penerimaan pajak daerah dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran pajak baik secara konvensional yakni melalui teller maupun secara modern yakni melalui ratusan ribu jaringan e-channel," pungkas Hari.
Hingga 31 Juni 2017, jumlah jaringan BRI yakni 10.656 unit kerja dan ratusan ribu jaringan e-channel BRI diantaranya Electronic Data Capture (EDC) sebanyak 254.314, Automatic Teller Machine (ATM) sebanyak 24.802 CRM sebanyak 1392, dan E-Buzz berjumlah 57.
(ven)