DPR Desak BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama

Rabu, 13 September 2017 - 04:10 WIB
DPR Desak BPJS Kesehatan...
DPR Desak BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama
A A A
JAKARTA - Kasus meninggalnya bayi Deborah yang ditolak Rumah Sakit Mitra Keluarga lantaran RS tidak bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat DPR angkat suara. Komisi IX DPR mendesak kepada BPJS Kesehatan untuk memperluas kerja sama dengan rumah sakit di seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan kesehatan.

"Saya mendesak BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit yang ada. Dengan begitu, masyarakat dengan mudah dapat menjangkaunya. Apalagi, kepesertaan BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).

Menurut Saleh, dengan semakin banyaknya peserta BPJS Kesehatan, tentu dibutuhkan jaringan pelayanan kesehatan yang semakin luas dan mudah dijangkau masyarakat. Meski begitu, Saleh juga tidak menafikan bahwa dalam beberapa kasus, ada rumah sakit yang enggan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena dinilai profitnya tidak terlalu banyak.

"Padahal, pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis tidaklah gratis begitu saja. Untuk tahun 2017 ini saja, anggaran untuk BPJS Kesehatan dari data PBI (penerima bantuan iuran) sudah mencapai Rp34 triliun," bebernya.

Karena itu, Saleh mengimbau kepada rumah sakit-rumah sakit yang ada untuk membantu program pelayanan kesehatan yang sedang dikembangkan pemerintah. Selain itu, standar pembiayaan dan pelayanan kesehatan harus benar-benar berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

"Harus diingat betul, bahwa tidak ada satu orang pun yang ingin jatuh sakit. Karena itu, setiap orang yang sakit dipastikan adalah orang yang betul-betul membutuhkan pertolongan," ujarnya.

Lebih dari itu, Saleh mengaku prihatin dengan adanya kasus bayi Deborah yang masih bermunculan di tengah keseriusan pemerintah mengejar target implementasi universal health coverage (UHC), dimana masyarakat dipastikan memperoleh akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengatakan, masih banyaknya RS yang tidak bekerja sama dengan BPJS menjadi urusan dari BPJS karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk RS bekerja sama dengan BPJS.

"Kalau di rumah sakitnya enggak memenuhi syarat itu bahaya," kata Nila di Gedung DPR. Menurut dia, kriteria RS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap seperti ketersediaan Intensive Care Unit (ICU) dan fasilitas penunjang lainnya.

Nila juga mengungkapkan, pemerintah tidak memiliki target untuk sebuah RS memiliki pasien pengguna BPJS Kesehatan dalam kurun waktu tertentu. "Kalau untuk BPJS, kita paket, sudah jelas. Tapi untuk target tidak ada," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)