Gubernur BI Dilaporkan ke Ombudsman Soal Biaya Isi Ulang E-Money

Senin, 18 September 2017 - 15:34 WIB
Gubernur BI Dilaporkan...
Gubernur BI Dilaporkan ke Ombudsman Soal Biaya Isi Ulang E-Money
A A A
JAKARTA - Pengacara yang mewakili konsumen Indonesia David Maruhum L Tobing hari ini melaporkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo ke Ombudsman RI, atas dugaan maladministrasi terkait rencana BI membebankan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (e-money) kepada konsumen. David menganggap rencana tersebut mencerminkan keberpihakan bank sentral terhadap para pengusaha dan menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen.

BI sendiri berencana untuk mengeluarkan aturan terkait pembebanan biaya top up e-money pada akhir September 2017. Adapun kisaran biayanya adalah sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 per satu kali pengisian.

"Pada hari ini, kami sebagai konsumen, advokat maupun sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen, yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang (UU) untuk mewakili dan mengadvokasi konsumen telah melaporkan Gubernur BI kepada Ombudsman RI atas dugaan adanya tindakan maladministrasi dalam rangka pembuatan aturan tentang pengenaan biaya pada top up atau pada isi ulang elektronik," katanya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Menurutnya, aturan tersebut sangat merugikan konsumen. Sebab, konsumen diwajibkan menggunakan uang elektronik, namun justru dikenakan biaya. Seharusnya, yang diterima konsumen adalah efisiensi bukan justru penambahan biaya.

"Sudah dirugikan dia harus memakai uang elektronik, uang elektronik tersebut tidak dijamin oleh LPS, uang elektronik tersebut kalau hilang kartunya saldonya akan hilang, uang elektronik juga tidak memperoleh bunga, dan harusnya yang diterima oleh konsumen adalah efisiensi bukan dikenakan biaya top up. Jadi ini kebijakan yang sangat salah dan justru kebijakan ini pro kepada pelaku usaha," tegas dia.

Sementara itu Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya menyatakan, pihaknya akan segera menelaah atas laporan David Tobing tersebut. Termasuk mengenai dugaan maladministrasi atas pembebanan biaya top up kepada konsumen.

"Kita akan melakukan telaah atas laporan tersebut apa memang terjadi unsur dugaan maladministrasi atas kebijakan yang dikeluarkan. Setelah telaah dan pendalaman, kita bisa minta klarifikasi kepada pihak baik undangan atau panggilan atas isu ini. Karena ini jadi hal yang kepedulian publik juga. Tentu kita akan melihat ini dari berbagai sudut, baik sudut konsumen, perbankan, dan regulasi keuangan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MotionBanking Mengintegrasikan...
MotionBanking Mengintegrasikan Fitur e-Money dari MotionPay
Perkuat Inovasi Teknologi,...
Perkuat Inovasi Teknologi, BNC Bertekad Jadi Bank Digital Terdepan
Mandiri E-Money Kini...
Mandiri E-Money Kini Bisa Digunakan di Layanan Teman Bus
Hingga Juli, Transaksi...
Hingga Juli, Transaksi E-Money Mandiri Capai Rp7,4 Triliun
Bank Mandiri Terbitkan...
Bank Mandiri Terbitkan Kartu E-Money Edisi Jak Lingko
GoPay Tetap Memimpin...
GoPay Tetap Memimpin Pasar E-Money Indonesia
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
1 jam yang lalu
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
2 jam yang lalu
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
3 jam yang lalu
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
3 jam yang lalu
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
4 jam yang lalu
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved