Untung Jual Kartu Perdana, Bank Tak Perlu Top Up Fee E-Money

Rabu, 20 September 2017 - 16:24 WIB
Untung Jual Kartu Perdana,...
Untung Jual Kartu Perdana, Bank Tak Perlu Top Up Fee E-Money
A A A
JAKARTA - Perbankan disayangkan sebagai penyedia kartu harus membebankan biaya isi ulang atau top up uang elektronik (e-money) kepada konsumen. Pasalnya peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menerangkan dalam bisnis e-money, sebetulnya bank sudah mendapatkan untung tanpa harus ada pengenaan biaya isi ulang.‎‎

"Misalnya dari awal kan masyarakat sudah bayar kartu e-money. Beli perdana Rp50 ribu, dapat saldo Rp30 ribu, harga kartu Rp20 ribu. Uang hasil penjualan kartu sebenarnya tercatat sebagai fee based income bank. Harusnya dengan keuntungan dari penjualan kartu perdana e-money tidak perlu lagi memungut fee top-up, karena dinilai memberatkan konsumen," jelasnya Jakarta, Rabu (20/9/2017).

(Baca Juga: Bank-bank BUMN Batal Pungut Biaya Isi Ulang E-Money )

Lebih lanjut Ia mencontohkan seperti di Hongkong yang menggunakan octopus card. Untuk biaya maintenance mesin EDC dan investasi infrastruktur ditanggung perusahaan penerbit kartu dan operator jasa transportasi publik. Bahkan dengan sharing cost tersebut si konsumen bisa dapat potongan harga. Insentif ini yang membuat 95% penduduk Hongkong menggunakan Octopus card.

"Dalam konteks Indonesia, sharing cost ini bisa dilakukan antara bank penerbit kartu, jasa penyelenggara jalan tol dan merchant penyedia top up. Jadi kalau kebijakan tarif ini tetap dilakukan, masyarakat kembali lagi pakai uang cash. Kecuali di tol karena terpaksa," tegasnya.

Menurutnya ketika dikenakan biaya isi ulang e-money, dikhawatirkan masyarakat akan kembali menggunakan uang tunai dalam bertransaksi dan justru menjadi kemunduran. Ketika pemerintah belakangan gencar menyerukan gerakan non-tunai, sehingga terang dia apa yang dilakukan Bank Indonesia (BI) yang akan mengatur biaya top up e-money ‎tersebut dinilai kurang tepat.

"Di satu sisi menyuruh masyarakat memakai e-money dan mendorong gerakan non tunai tapi justru dikenakan pungutan. Ini jelas disinsentif bagi nasabah emoney khususnya masyarakat pengguna jasa transportasi umum dan tol," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Edukasi MotionPay: Ternyata...
Edukasi MotionPay: Ternyata E-Money dan E-Wallet Berbeda!
Isi Ulang Kartu Tol,...
Isi Ulang Kartu Tol, Ini Rekomendasi Ponsel Berfitur NFC Termurah
MotionBanking Mengintegrasikan...
MotionBanking Mengintegrasikan Fitur e-Money dari MotionPay
GoPay Tetap Memimpin...
GoPay Tetap Memimpin Pasar E-Money Indonesia
Perkuat Inovasi Teknologi,...
Perkuat Inovasi Teknologi, BNC Bertekad Jadi Bank Digital Terdepan
Hingga Juli, Transaksi...
Hingga Juli, Transaksi E-Money Mandiri Capai Rp7,4 Triliun
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
1 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
1 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
3 jam yang lalu
Infografis
Menteri hingga Walikota...
Menteri hingga Walikota Ikut Pilpres Tak Perlu Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved