Kemenhub Gandeng Swasta Operasikan 7 Jembatan Timbang
A
A
A
JAKARTA - Pengembangan Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang menjadi salah satu fokus Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam pelaksanaannya Kemenhub akan menggandeng pihak swasta.
“Saat ini kami menggandeng swasta untuk melakukan pengoperasian, pendataan, pengawasan, serta analisa selama tiga bulan di tujuh lokasi jembatan timbang proyek percontohan bagi seluruh jembatan timbang yang ada,” ujar Kasubdit Pengendalian Keselamatan Solihin Purwantara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Adapun ketujuh lokasi pelaksanaan proyek percontohan jembatan timbang, tiga jembatan timbang di wilayah Sumatera, yakni UPKKB Seumadam, Aceh Tamiang, UPKKB Sarolangun Jambi, dan Senawar Jaya Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Sementara, empat di wilayah Jawa, di antaranya UPPKB Losarang Indramayu, Jawa Barat, UPPKB Wanareja Cilacap, Jawa Tengah, UPPKB Widang Tuban, Jawa Timur, dan UPPKB Widodaren Ngawi, Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Solihin mengatakan, proyek percontohan ini diharapkan akan menjadi titik balik pelayanan jembatan timbang yang selama ini kurang efektif, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam peningkatan keselamatan jalan.
“Kami berharap dengan efektifnya pengoperasian serta penindakan di jembatan timbang dapat mengurangi beban jalan yang dibawa oleh kendaraan angkutan barang sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan,” ujarnya.
Adapun Terkait penindakan pelanggaran, nantinya tetap ditindaklanjuti oleh PPNS sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 736/AJ.108/DRJD/2017.
“Saat ini kami menggandeng swasta untuk melakukan pengoperasian, pendataan, pengawasan, serta analisa selama tiga bulan di tujuh lokasi jembatan timbang proyek percontohan bagi seluruh jembatan timbang yang ada,” ujar Kasubdit Pengendalian Keselamatan Solihin Purwantara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/9/2017).
Adapun ketujuh lokasi pelaksanaan proyek percontohan jembatan timbang, tiga jembatan timbang di wilayah Sumatera, yakni UPKKB Seumadam, Aceh Tamiang, UPKKB Sarolangun Jambi, dan Senawar Jaya Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Sementara, empat di wilayah Jawa, di antaranya UPPKB Losarang Indramayu, Jawa Barat, UPPKB Wanareja Cilacap, Jawa Tengah, UPPKB Widang Tuban, Jawa Timur, dan UPPKB Widodaren Ngawi, Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Solihin mengatakan, proyek percontohan ini diharapkan akan menjadi titik balik pelayanan jembatan timbang yang selama ini kurang efektif, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam peningkatan keselamatan jalan.
“Kami berharap dengan efektifnya pengoperasian serta penindakan di jembatan timbang dapat mengurangi beban jalan yang dibawa oleh kendaraan angkutan barang sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan,” ujarnya.
Adapun Terkait penindakan pelanggaran, nantinya tetap ditindaklanjuti oleh PPNS sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 736/AJ.108/DRJD/2017.
(dmd)